Porosmedia.com, Bandung – Dorongan untuk mewujudkan organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang modern, bersinergi, serta mampu memberikan perlindungan hukum berkeadilan bagi para anggotanya, menjadi landasan utama Hj. Merry Nurmariyah, S.H., dalam menggalang gagasan menuju kepemimpinan Pengurus Pusat (PP) IPPAT.
Mewujudkan ekosistem profesi yang aman, profesional, dan tepercaya dinilai sebagai prioritas mendesak dalam merespons dinamika hukum serta perkembangan teknologi saat ini. Oleh karena itu, penguatan kompetensi, modernisasi, digitalisasi layanan, hingga perluasan kemitraan antar lembaga menjadi pilar strategis yang diusung.
Gagasan ini berfokus pada pentingnya kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan tugas serta fungsi profesinya. Dengan jaminan perlindungan profesi yang kokoh, para anggota diharapkan dapat melaksanakan kewenangannya secara optimal, proporsional, dan penuh rasa aman.
Langkah ini juga diarahkan agar keberadaan IPPAT memberikan dampak positif berkelanjutan serta kemanfaatan nyata yang meluas bagi masyarakat pengguna jasa.
Seiring dibukanya proses pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) PP IPPAT Periode 2027–2030 yang berlangsung pada 11 hingga 25 Oktober 2026, Hj. Merry Nurmariyah secara resmi menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti bursa pencalonan Ketua Umum PP IPPAT Pusat.
Kesiapan tersebut dilandasi oleh komitmen serta tekad untuk mengabdi dan membawa arah perubahan yang konsisten bagi kemajuan organisasi.
Dalam keterangannya, beliau menyampaikan permohonan doa, dukungan, serta restu dari seluruh rekan sejawat, jajaran pengurus IPPAT di pelbagai tingkatan wilayah dan daerah di seluruh Indonesia, serta elemen masyarakat luas.
Melalui sinergi dan kolaborasi erat bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), visi dan misi yang dirancang diharapkan dapat terealisasi secara inklusif, demi martabat profesi PPAT dan pelayanan hukum pertanahan yang semakin terintegrasi. (Red)







