Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memperkuat sistem kesiapsiagaan bencana berbasis kewilayahan melalui optimalisasi program Siskamling Siaga Bencana. Program ini menjadi bagian dari strategi integratif untuk memperkuat ketangguhan kota, mendukung penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kota Bandung melalui penguatan kapasitas masyarakat, mitigasi partisipatif, serta efektivitas koordinasi lintas sektor.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa upaya pengurangan risiko bencana membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat yang diselaraskan dengan sistem perencanaan daerah dan penanganan kedaruratan terpadu.
“Bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah sepenuhnya, tetapi kita wajib memastikan bahwa masyarakat Kota Bandung memiliki kesiapsiagaan, kapasitas mitigasi, dan dukungan penuh dari pemerintah saat menghadapi kondisi darurat,” ujar Farhan saat membuka Simposium Penguatan Budaya Tangguh Bencana Berbasis Komunitas di Bandung, Selasa (20/10/2026).
Farhan menjelaskan, program Siskamling Siaga Bencana yang diluncurkan sejak 22 September 2026 mengusung prinsip kolaborasi Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota. Inisiatif ini dirancang untuk membudayakan pemetaan risiko mandiri di tingkat RW, kesiapsiagaan keluarga, hingga penguatan jalur komunikasi darurat dari tingkat kewilayahan ke instansi teknis terkait.
Secara geografis dan demografis, Kota Bandung memiliki kompleksitas potensi bencana—mulai dari kebakaran, tanah longsor, hingga risiko aktivitas seismik Sesar Lembang. Dengan populasi sekitar 2,6 juta jiwa yang tersebar di 30 kecamatan, 151 kelurahan, dan 1.597 RW, penguatan tata kelola mitigasi berbasis kewilayahan menjadi hal mendasar.
“Pemerintah bertindak memastikan ketersediaan edukasi, infrastruktur kedaruratan, dan kepastian koordinasi penanganan. Di sisi lain, warga diperkuat untuk deteksi dini dan tindakan awal kesiapsiagaan sesuai norma dan panduan keselamatan,” jelasnya.
Lima Arah Kebijakan Ketangguhan Bencana Kota Bandung
Dalam simposium tersebut, Wali Kota Bandung memaparkan lima arah kebijakan tata kelola kesiapsiagaan bencana daerah:
- Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana (PRB): Mengintegrasikan analisis risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan tata ruang berbasis partisipasi warga.
- Penguatan Kesiapsiagaan Keluarga: Mendorong setiap rumah tangga memiliki Rencana Darurat Keluarga (RDK), Tas Siaga Bencana (TSB), serta pemahaman terukur atas jalur evakuasi dan titik kumpul aman.
- Peningkatan Kapasitas Komunitas & Kelembagaan Lokal: Mengoptimalkan peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), PKK, Posyandu, Karang Taruna, Satlinmas, serta relawan kebencanaan dalam edukasi, simulasi, dan perlindungan kelompok rentan (lansia, anak, dan penyandang disabilitas).
- Penguatan Sistem Operasional Darurat Interoperabel: Memperjelas Standard Operating Procedure (SOP) pergerakan personil dan komunikasi darurat antar-wilayah (RW/Kelurahan/Kecamatan) dengan perangkat daerah teknis (BPBD, Diskar PB, Dinkes, Dinsos, dan Satpol PP).
- Evaluasi Berbasis Indikator Kinerja Pengurangan Risiko: Mewajibkan Bapperida dan perangkat daerah terkait menyusun indikator pengukuran dampak (outcome) yang transparan dan akuntabel untuk mengukur efektivitas program kesiapsiagaan.
Penguatan Sistem Layanan Darurat dan Peringatan Dini
Guna menjamin kepastian layanan publik dalam situasi darurat, Pemkot Bandung terus melakukan evaluasi dan pengujian berkala terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) waktu tanggap (response time) pada kanal darurat resmi: 112 (Layanan Kedaruratan Terpadu), 113 (Pemadam Kebakaran & Penyelamatan), dan 119 (Kegawatdaruratan Medis).
Pemkot Bandung juga tengah mengkaji penguatan integrasi Early Warning System (EWS) melalui pemanfaatan jaringan penyiaran publik—termasuk kemitraan strategis bersama Radio Republik Indonesia (RRI)—sesuai dengan ketentuan dan regulasi telekomunikasi yang berlaku, guna memperluas jangkauan diseminasi informasi darurat secara real-time.
“Ketangguhan Kota Bandung berdiri di atas pilar gotong royong dan kepastian hadirnya negara. Budaya siaga bencana harus menjadi bagian berkelanjutan dari pola hidup warga. Warga jaga warga, warga jaga kota. Kota nu urang sadayana,” tutup Farhan.







