Soroti Daya Saing PKL, Wali Kota Bandung Dorong Sertifikasi Halal dan Kebersihan Pangan

Pemkot Bandung ajak ormas keagamaan berkolaborasi pendampingan usaha mikro, namun aspek penataan ruang dan kepastian berusaha tetap jadi catatan.

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melempar wacana penguatan ekonomi mikro melalui sertifikasi halal dan peningkatan standar kebersihan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Aspek higienitas dan kepastian kualitas produk dinilai menjadi kunci utama agar daya saing sektor informal ini meningkat di tengah gempuran industri kuliner modern.

​Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri agenda Persis Halal Forum di Kantor PP Persis Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/10/2026).

​Dalam penyampaiannya, Farhan menilai bahwa jaminan produk halal kini telah menjadi tuntutan pasar global, bukan sekadar pemenuhan kaidah keagamaan. Ia mencontohkan beberapa negara non-muslim seperti Australia, Thailand, hingga Amerika Serikat yang justru agresif mengembangkan ekosistem pasar halal demi menggaet kepercayaan konsumen.

​“Jika konsumen mengonsumsi produk berlabel halal, ada kepastian bahwa kualitas dan prosesnya terjaga. Pemahaman ini yang harus diperluas hingga ke tingkat PKL,” ujar Farhan.

​Kolaborasi Pendampingan dan Tantangan Higienitas

​Guna merealisasikan target tersebut, Pemkot Bandung mendorong kemitraan strategis bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis). Ormas dinilai memiliki basis massa dan jaringan sosial yang efektif untuk melakukan edukasi mendalam kepada para pedagang.

Baca juga:  "Ngeri Pak. Bisa Ambruk," Tol MBZ, Mulyadi: Segera Audit Konstruksi

​Namun, Farhan menggarisbawahi bahwa sertifikasi halal tidak berdiri sendiri. Kehalalan bahan baku wajib sejalan dengan kebersihan (thayyib) lokasi pengolahan hingga penyajian.

​“Saya minta tolong kepada Persis untuk masuk ke PKL-PKL, mendampingi sertifikasi halal. Bukan sekadar halal-haram produknya, tapi kebersihan dan higienitas tempat berdagang itu tantangan utamanya,” tegas Farhan.

​Pemberdayaan vs Penataan: Menyeimbangkan Kebutuhan dan Ketertiban

​Di sisi lain, keberadaan PKL kerap dihadapkan pada dilema tata ruang dan pengelolaan sampah perkotaan. Menanggapi hal itu, Farhan menegaskan pentingnya pendekatan pemberdayaan ketimbang sekadar pembongkaran atau penertiban sepihak.

​Menurutnya, PKL memegang dua fungsi krusial bagi Kota Bandung: jaring pengaman sosial yang menyerap tenaga kerja informal, serta penyedia akses pangan terjangkau bagi masyarakat bawah.

​“Kita butuh PKL karena dua hal: menyediakan lapangan kerja informal dan jaminan kuliner murah serta enak. Model bisnis ini harus dijaga, tetapi komitmen kebersihan pasca-berdagang juga wajib dipatuhi,” tambahnya.

​Farhan berharap kemitraan antara Pemkot Bandung, PERSIS, dan pemangku kepentingan lainnya tidak berhenti pada ajang diskusi, melainkan berlanjut pada kajian teknis serta program pendampingan konkret yang tidak memberatkan operasional harian pedagang kecil.