Porosmedia.com, Bandung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung mencatatkan penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp23 miliar sepanjang Januari hingga September 2026, dari target akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp34 miliar. Dari total himpunan tersebut, akumulasi penyaluran dana sosial keagamaan ini telah mencapai sekitar Rp17 miliar.
Capaian serta proyeksi kinerja tata kelola ZIS tersebut dipaparkan dalam kegiatan Gebyar Pengumpulan dan Penyaluran ZIS Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandung, Jalan Kadipaten Raya, Senin (19/10/2026).
Dalam momentum tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada sembilan perwakilan penerima manfaat. Intervensi bantuan mencakup berbagai sektor krusial, antara lain pemenuhan kebutuhan dasar (paket sembako), bantuan pendidikan dasar hingga tinggi, modal usaha mikro dan bantuan gerobak, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penyediaan alat kesehatan, hingga alokasi kebencanaan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Soroti Efektivitas Penyaluran dan Kemitraan Sektoral
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi kontribusi Baznas dalam skema jaring pengaman sosial di daerah. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan ketepatan sasaran agar penyaluran dana tidak sekadar mengejar angka nominal, melainkan benar-benar mampu mengentaskan kemiskinan secara terukur.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sosial yang kompleks. Kolaborasi antara Baznas, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga unsur kewilayahan harus dipastikan berjalan presisi agar bantuan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan. Tujuan utama kita adalah pemerataan kesejahteraan bagi warga Kota Bandung,” ujar Farhan.
Farhan juga mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi guna mengoptimalkan potensi zakat dari dunia usaha dan kalangan profesional di Kota Bandung. Ia menggarisbawahi fasilitas pengurangan penghasilan kena pajak bagi badan usaha yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi sesuai regulasi perpajakan.
Lebih jauh, Pemkot Bandung memproyeksikan peningkatan rerata kontribusi muzaki secara bertahap dari asumsi saat ini sekitar Rp30.000 per orang per bulan menjadi Rp90.000 per orang per bulan pada tahun 2027.
Peta Program dan Skema Penyaluran Oktober 2026
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung, Momon Ahmad Imron, menjelaskan bahwa alokasi anggaran Rp17 miliar selama tiga kuartal pertama tahun 2026 diintervensi melalui lima pilar program utama:
- Bandung Peduli (pemenuhan kebutuhan dasar & kebencanaan)
- Bandung Takwa (penguatan sarana dan kegiatan keagamaan)
- Bandung Makmur (pemberdayaan ekonomi & modal usaha mikro)
- Bandung Cerdas (dukungan beasiswa pelajar dan mahasiswa)
- Bandung Sehat (layanan kesehatan & penanganan stunting)
Momon menambahkan, khusus pada periode Oktober 2026, pihaknya mengalokasikan sekitar Rp1,2 miliar yang ditargetkan menjangkau 1.011 penerima manfaat.
“Di balik angka rupiah yang disalurkan, ada keberlanjutan hidup keluarga miskin, keberlangsungan pendidikan anak-anak sekolah, serta kebangkitan usaha kecil yang membutuhkan stimulan modal,” ungkap Momon.
Sinergi Antar-Lembaga dan Penanganan Persoalan Sosial
Guna memperluas jangkauan manfaat, Baznas Kota Bandung mengikat kerja sama strategis dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Bandung:
- Dinas Pendidikan: Program Baznas Goes to School untuk peningkatan literasi zakat serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sekolah.
- Dinas KUKM: Pendampingan usaha mikro serta skema penanganan warga yang terjebak persoalan utang/pinjaman ilegal.
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: Pengelolaan jejaring ATM Beras.
- DisdaldukKB & TP Posyandu: Penanganan stunting melalui alokasi Dapur Dashat di 14 titik wilayah.
- Dispora: Program kewirausahaan bagi pemuda dan perempuan.
Transparansi, akuntabilitas publik, serta kemudahan aksesistensi layanan zakat dipandang sebagai kunci utama untuk memastikan target penghimpunan Rp34 miliar pada akhir 2026 dapat tercapai secara akuntabel. (Red)







