Porosmedia.com, Bandung – Gelombang kekecewaan dan desakan tindakan tegas mengalir deras ke tubuh Partai Gerindra. Isu mengenai dugaan pelanggaran etik dan moral yang melibatkan salah satu pimpinan/anggota DPRD Kota Bandung berinisial TW memicu sorotan tajam, baik dari internal relawan senior maupun konstituen di daerah pemilihan (Dapil).
Kasus yang belakangan hangat diperbincangkan publik tersebut dinilai telah mencoreng citra serta marwah partai politik yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Relawan senior Gerindra, Ketua DPP Kujang Sang Prabu, Bebeng D. Suryana, mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oknum kader di Kota Bandung tersebut. Sebagai relawan yang berjuang sejak partai berdiri pada 2008, ia menilai tindakan tersebut sangat mencederai semangat perjuangan relawan dan kader yang telah membendung reputasi partai hingga ke puncak pimpinan nasional.
”Ini sangat mencederai semangat Gerindra dan Pak Prabowo. Ketika citra dan marwah partai harus kita jaga bersama, justru dicederai oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Isu ini sudah terlanjur meluas dan membuat kegaduhan, khususnya di Kota Bandung,” ujar Bebeng kepada awak media, Kamis, 17 September 2026, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung.
Melihat keresahan yang kian meluas di masyarakat, Bebeng mendesak Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Amir Mahfud serta Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk segera mengusut tuntas dan mengambil langkah tegas secara tertulis maupun keorganisasian.
”Langkah tegas harus diambil. Jika terbukti melanggar kode etik dan marwah partai, DPP harus bersikap objektif: lakukan pemecatan dan penggantian kedudukan. Langkah ini penting demi menjaga keutuhan serta kehormatan partai di mata publik,” tegasnya.
Kecewa, Constituen Dapil 2 Pertanyakan Integritas Wakil Rakyat
Senada dengan tuntutan relawan, suara penolakan juga datang langsung dari kalangan warga dan konstituen daerah pemilihan. Hadi Lesmana, seorang warga Kecamatan Kiaracondong yang termasuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Bandung, menyampaikan rasa kecewanya terhadap dugaan perilaku oknum legislator tersebut.
Menurut Hadi, seorang anggota dewan terpilih pada Pemilu 2024 seharusnya menjadi teladan etik dan moral bagi masyarakat yang diwakilinya, bukan malah memicu kontroversi publik.
”Sebagai warga dan pemilih di Dapil 2, kami merasa sangat dirugikan. Karakter wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan justru tercoreng. Tentu ini harus disikapi secara serius dan tuntas oleh internal partai,” ungkap Hadi.
Hadi pun meminta Mahkamah Partai maupun jajaran pimpinan DPP Gerindra untuk tidak menunda proses klarifikasi dan pemberian sanksi.
”Sanksi yang relevan jika dugaan pelanggaran etik berat ini terbukti adalah tindakan tegas berupa pemecatan dari keanggotaan dewan maupun pemberhentian sebagai kader partai. Ini penting agar ada efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak tergerus,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi porosmedia.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi serta meminta tanggapan resmi dari pihak TW maupun pengurus DPC/DPD Partai Gerindra guna memberikan ruang hak jawab secara adil dan berimbang (cover both sides). (Red)






