Sasar Hidden Target Rp12 Triliun, Pemkot Bandung Didesak Evaluasi Hambatan Investasi dan Konektivitas

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mematok target realistis sekaligus optimistis dalam penyerapan investasi tahun 2026. Kendati target resmi ditetapkan sebesar Rp11,9 triliun, jajaran DPMPTSP Kota Bandung kini dibebani hidden target hingga Rp12 triliun atas arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

​Hingga akhir Semester I 2026, realisasi investasi yang masuk ke Kota Bandung baru mencatatkan angka Rp6,4 triliun. Artinya, Pemkot Bandung masih harus mengejar sisa komitmen investasi sekitar Rp5,6 triliun dalam kurun waktu lima bulan ke depan.

​Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, mengklaim grafik realisasi penanaman modal menunjukkan tren positif jika dibandingkan antara Triwulan I dan Triwulan II.

​”Alhamdulillah, tren realisasi investasi Kota Bandung relatif meningkat dari triwulan I ke triwulan II atau semester I. Posisi sekarang sekitar Rp6,4 triliun,” ujar Eric di Balai Kota Bandung, Senin (17/8/2026).

PMDN Masih Dominan, Akselerasi PMA Dinilai Belum Maksimal

​Berdasarkan struktur modal yang masuk, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi iklim bisnis di Bandung dengan kontribusi mencapai 82 persen. Sebaliknya, porsi Penanaman Modal Asing (PMA) dinilai masih sangat terbatas, yakni hanya berkisar 15 persen dari total realisasi per pertengahan tahun.

Baca juga:  BPTKI Kembangkan Paud untuk Mewujudkan Generasi Emas yang Cerdas Berakhlatul Karimah

​Meski porsi PMDN yang tinggi menandakan kepercayaan pelaku pasar domestik—khususnya pada kebangkitan sektor real estate—ketimpangan porsi PMA mengindikasikan perlunya pembenahan daya saing Kota Bandung di tingkat global.

​Guna mengejar sisa target dan menarik modal asing, Pemkot kembali mengandalkan skema “Trilogi Investasi” yang digagas sejak 2025, meliputi Bandung Investment Forum, Investor Day (19 Agustus 2026), dan Bandung Investment Summit.

Reformasi Perizinan dan Ujian Efisiensi Birokrasi

​Langkah Pemkot Bandung memangkas tahapan birokrasi perizinan menjadi sorotan penting. Salah satu simplifikasi yang disorot adalah pemotongan regulasi penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dari lima layer menjadi dua layer.

​Meski langkah kolaboratif bersama Kementerian PANRB dan Kemenkes ini membawa DPMPTSP Kota Bandung masuk dalam nominasi enam kota terbaik nasional untuk kategori Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) per 12 Agustus 2026, efektivitas pemangkasan ini masih ditunggu dampaknya pada sektor perizinan usaha non-kesehatan lainnya.

Uji Aksesibilitas: Mampukah Bandara Husein Jadi Pengungkit Utama?

Baca juga:  Pemkot Bandung Soroti Ancaman Nikotin di Sekolah, Remaja Diajak Lawan Ketergantungan

​Di sisi lain, ketergantungan investasi pada sektor jasa, kuliner, dan UMKM sangat dipengaruhi oleh konektivitas moda transportasi. Reaktivasi penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara dinilai sebagai variabel kunci yang menentukan masuknya arus modal, khususnya wisatawan dan investor luar daerah maupun luar negeri.

​Namun, keberlanjutan dampak reaktivasi Bandara Husein terhadap angka riil investasi masih memerlukan pembuktian di lapangan, mengingat persaingan aksesibilitas regional yang kian ketat.

​”Transportasi dan sarana perhubungan menjadi salah satu trigger untuk peningkatan perekonomian di Kota Bandung. Sektor kuliner atau UMKM ikut menggeliat, dan investor akan lebih cepat datang,” tutur Eric.

​Tantangan terbesar Pemkot Bandung di paruh kedua 2026 bukan sekadar menggelar forum promosi, melainkan menjamin kepastian hukum, penyederhanaan izin di seluruh lini sektor, serta merealisasikan komitmen investasi menjadi penyerapan tenaga kerja lokal yang riil.