Isi Kemerdekaan Lewat Pelayanan Dasar, Pemkot Bandung Tegaskan Tiga Hak Krusial Warga

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (17/8/2026).

​Mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, selaku inspektur upacara.

​Dalam amanatnya, Farhan menegaskan bahwa momentum sejarah kemerdekaan tidak boleh sebatas perayaan seremonial rutin, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata melalui penguatan fungsi pelayanan publik daerah.

​Soroti Pelayanan Dasar dan Akuntabilitas

​Farhan menyampaikan bahwa menerjemahkan kedaulatan di tingkat daerah berarti memastikan hadirnya negara dalam menjamin hak-hak mendasar setiap warga Kota Bandung.

​”Berdaulat artinya kita mampu berdiri di atas kekuatan sendiri,” ujar Farhan di hadapan peserta upacara.

Ia merinci sedikitnya tiga komitmen mendasar pelayan publik yang harus dipenuhi tanpa kompromi:

  • ​Jaminan Akses Pendidikan: Memastikan seluruh anak di Kota Bandung mendapatkan hak pendidikan yang layak.
  • ​Layanan Kesehatan Tanpa Penolakan: Menjamin akses fasilitas kesehatan bagi setiap warga tanpa toleransi penolakan administratif atau prosedural.
  • ​Ruang Hidup Aman dan Setara: Mewujudkan lingkungan kota yang aman, nyaman, adil, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Arah Visi “Bandung Utama” dan Tantangan Kolaborasi

​Komitmen pelayanan dasar tersebut menopang pencapaian visi pemanduan pembangunan Kota Bandung hingga 2029, yakni Bandung Utama (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).

​Guna merealisasikannya, jajaran birokrasi dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan dituntut bekerja terbuka serta mengandalkan sinergi aktif dari pengurus RT/RW, unsur Forkopimda, dan masyarakat luas.

​Farhan juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi warga yang tidak hanya diwujudkan lewat gagasan, melainkan melalui kritik konstruktif. Pemerintah daerah wajib responsif dan akuntabel terhadap masukan publik demi perbaikan tata kelola kota.

​Di sisi lain, ia mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan merealisasikan setiap komitmen yang telah dijanjikan kepada publik maupun institusi.

​Rangkaian Acara Terbuka

​Peringatan HUT ke-81 RI di Balai Kota Bandung dikemas dengan nuansa terbuka tanpa tenda khusus VIP. Rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pertunjukan seni rakyat pada sore hari sebelum ditutup dengan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.