Esai Satire : Harri Safiari
Porosmedia.com – Ada kabar yang membuat warga Negeri Konoha Raya (NKR) mendadak rajin membaca berita hukum. Bukan karena kesadaran hukum nasional tiba-tiba melonjak, melainkan karena angka-angka yang muncul sudah terlalu besar untuk sekadar disebut angka.
Kortastipidkor Mabes Polri menggeledah dua belas lokasi pada pertengahan Juli 2026. Nama mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, ikut terseret dalam pusaran perkara. Lalu muncullah parade barang bukti yang membuat rakyat mengucek mata berkali-kali: sekitar 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Di negeri ini, rupanya emas tidak hanya disimpan di brankas bank. Kadang ia lebih senang bersembunyi di balik perkara.
Temuan itu diduga berkaitan dengan perkara TPPU PT Krakatau Steel, tata kelola batu bara PLTU, serta perkara PT Asabri dan Jiwasraya. Tiga perkara yang jika disusun berjajar, panjangnya hampir sama dengan antrean janji pemberantasan korupsi sejak negeri ini belajar berdemokrasi.
Rakyat, seperti biasa, tidak kehilangan akal.
Mereka segera mengeluarkan kalimat yang sudah bertahun-tahun disimpan di laci harapan.
“Sahkan RUU Perampasan Aset!”
Kalimat itu sudah begitu sering diucapkan sehingga nyaris terdengar seperti doa bersama. Bedanya, doa biasanya cepat atau lambat dijawab Tuhan. Sementara usul rakyat sering kali harus menunggu jadwal rapat.
Di sebuah warung kopi yang lebih banyak menyajikan perdebatan daripada gorengan, Rubi bertemu sahabat lamanya, Korupsinikus.
Nama itu bukan nama asli.
Tidak ada orang tua yang setega itu memberi nama anaknya Korupsinikus.
Nama itu diberikan rakyat karena ia terlalu cerewet mengurus korupsi, padahal tidak pernah mendapat proyek apa pun dari negara.
“Sudah dengar?” tanya Rubi.
“Kalau soal korupsi, saya selalu takut mendengarnya.”
“Bukan itu.”
“Lalu?”
“DPR mulai membahas RUU Perampasan Aset.”
Korupsinikus meletakkan cangkirnya pelan-pelan.
Begitu pelan, seolah ia takut kabar baik mudah pecah.
“Benarkah ini, Ferguso?”
Rubi mengangguk.
“Katanya begitu.”
Korupsinikus menghela napas panjang.
“Syukurlah.”
“Lho, kok malah menghela napas?”
“Karena ternyata sebuah rancangan undang-undang membutuhkan waktu lebih panjang daripada seorang bayi sampai lulus SMA.”
Rubi tertawa.
Korupsinikus tidak.
“Di negeri yang mampu membangun jalan tol dalam hitungan tahun, ternyata membangun kemauan politik memerlukan usia yang cukup untuk belajar aljabar.”
Warung kopi itu mendadak sunyi.
Barangkali semua orang sedang menghitung umur RUU itu.
Konon, Komisi III DPR telah mengundang pakar, akademisi, mahasiswa, dan unsur masyarakat untuk memberikan pandangan mengenai RUU Perampasan Aset.
Dua puluh empat elemen masyarakat dipanggil.
Delapan narasumber dijadwalkan berbicara.
Semua tampak begitu tertib.
Demokrasi memang selalu tampak indah dari jadwal rapat.
Yang sering berantakan justru hasil akhirnya.
Korupsinikus menyeruput kopi yang mulai dingin.
“Saya senang.”
“Nah, akhirnya optimistis juga.”
“Bukan.”
“Lho?”
“Saya senang karena rakyat belum bosan berharap.”
“Maksudmu?”
“Coba bayangkan. Berkali-kali mereka kecewa, tetapi masih sempat percaya. Itu kemampuan yang bahkan bank sentral pun tidak bisa mencetaknya.”
Pagi itu, sebelum mampir ke warung kopi, Rubi dan Korupsinikus baru selesai berbincang dengan para pensiunan di sebuah kelurahan.
Temanya sederhana.
Penting Tak Penting Setelah Purnabakti.
Korupsinikus berkata, pensiun bukan hanya berhenti bekerja.
Pensiun juga berarti berhenti merasa diri paling berhak.
Berhenti meminta dilayani.
Berhenti membawa-bawa jabatan yang masa berlakunya sudah habis.
Dan, yang paling penting, berhenti menyimpan kebiasaan kecil yang baunya mirip korupsi.
“Karena,” kata Korupsinikus kepada para lansia, “di alam kubur tidak ada ruang VIP.”
Semua tertawa.
Lalu diam.
Humor memang kadang hanya pintu masuk menuju kesadaran.
Menjelang senja, Rubi kembali bertanya.
“Kalau nanti RUU ini benar-benar disahkan, selesai dong persoalan?”
Korupsinikus menggeleng.
“RUU itu bisa merampas emas.”
“Bisa.”
“Bisa merampas vila.”
“Bisa.”
“Bisa merampas rekening.”
“Bisa.”
“Bisa merampas saham.”
“Bisa.”
“Lalu apa yang tidak bisa dirampas?”
Korupsinikus menatap langit yang mulai memerah.
“Rasa malu.”
Sunyi.
Burung-burung pulang ke sarang.
Angin sore mengaduk daun-daun kering.
“Kalau rasa malu sudah hilang,” lanjutnya, “hukum hanya akan sibuk mengejar hasil korupsi. Sementara keserakahan selalu lebih cepat menemukan tempat persembunyian.”
Telepon Rubi berbunyi.
Notifikasi berita muncul.
“DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas.”
Korupsinikus membacanya pelan.
Lalu tersenyum.
Bukan senyum kemenangan.
Bukan pula senyum sinis.
Melainkan senyum seseorang yang terlalu lama menunggu kereta hingga lupa bagaimana rasanya tepat waktu.
Tak jauh dari mereka, seorang bocah bertanya kepada ayahnya.
“Pak, apa itu koruptor?”
“Itu orang yang mengambil milik rakyat.”
“Lalu kalau hartanya diambil lagi?”
“Itu namanya keadilan.”
“Kalau begitu… kenapa baru sekarang?”
Ayahnya terdiam.
Jawaban itu rupanya tidak ada di buku pelajaran.
Korupsinikus ikut mendengar.
Ia berdiri.
Menepuk bahu Rubi.
“Pulang, yuk.”
“Jadi optimistis?”
“Sedikit.”
“Karena DPR membahas RUU itu?”
“Bukan.”
“Lalu?”
“Karena anak kecil tadi masih berani bertanya.”
“Memangnya itu penting?”
“Bangsa yang berhenti bertanya akan segera belajar menerima apa saja.”
Mereka melangkah meninggalkan warung.
Di belakang mereka gedung-gedung kekuasaan tetap berdiri tegak.
Di depan mereka jalanan masih berlubang di sana-sini.
Persis seperti republik ini.
Penuh lubang yang berkali-kali ditambal, tetapi entah mengapa selalu muncul lagi ketika musim kepentingan datang.
Malam turun perlahan.
Lampu-lampu kota menyala.
Berita berganti.
Konferensi pers selesai.
Esok pagi mungkin akan muncul perkara baru.
Mungkin juga janji baru.
Namun Korupsinikus percaya, sejarah tidak berubah karena pidato.
Ia berubah ketika rasa malu kembali lebih mahal daripada emas batangan.
Sebab sesungguhnya plot twist terbesar bukanlah ketika DPR akhirnya membahas RUU Perampasan Aset setelah belasan tahun.
Plot twist terbesar adalah apabila republik ini suatu hari tidak lagi memerlukan undang-undang untuk mengingatkan para pejabat agar tidak mencuri.
Hari itu, mungkin Korupsinikus benar-benar bisa pensiun.
Dan untuk pertama kalinya, ia tak perlu lagi bertanya,
“Benarkah ini, Ferguso?”







