Oleh : Entang Sastraatmadja
Porosmedia.com – Revitalisasi adalah proses, cara, atau perbuatan untuk menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali sesuatu yang sebelumnya kurang terperdaya. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa revitalisasi adalah suatu upaya atau metode yang dilakukan guna menghangatkan lagi program yang belum maksimal.
Revitalisasi juga bisa diartikan sebagai upaya untuk menciptakan sesuatu menjadi penting dan perlu. Revitalisasi identik dengan “giving a new life”. Atau memberi “darah baru” dalam kehidupan. Dengan revitalisasi diharapkan akan terjadi perubahan yang terukur dan signifikan, yang dicirikan oleh adanya nilai tambah ekonomi.
Revitalisasi dapat mencakup berbagai aspek, seperti pertama aspek fisik, seperti pembangunan kembali area publik, taman, ruang terbuka hijau, atau fasilitas umum lainnya. Kedua, aspek ekonomi, seperti meningkatkan nilai lahan atau kelembagaan ekonomi. Ketiga, aspek sosial, seperti meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat seperti kelompok tani.
Revitalisasi dapat dilakukan pada berbagai hal, seperti bangunan, kelembagaan, kawasan, program, atau kegiatan. Revitalisasi dapat menjadi salah satu metode pelestarian, baik bangunan maupun kawasan. Dalam bahasa sederhananya, revitalisasi dapat dimaknai sebagai upaya untuk memunculkan kembali apa yang telah ada.
Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan adalah lembaga pertanian yang merupakan kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Gapoktan bertujuan untuk memperkuat kelembagaan petani sehingga pembinaan pemerintah kepada petani dapat lebih terfokus.
Gapoktan memiliki beberapa fungsi, di antaranya menyediakan sarana produksi pertanian, seperti pupuk, benih, pestisida, dan alat mesin pertanian. Selanjutnya, menyediakan permodalan usaha bagi petani melalui kredit atau swadana petani. Kemudian,
mengolah hasil produksi komoditas, seperti penggilingan, grading, dan pengepakan. Dan memasarkan hasil pertanian anggotanya, baik secara langsung maupun melalui pengembangan kemitraan usaha .
Adanya “kebijakan politik” Pemerintah untuk memangkas saluran distribusi pupuk bersubsidi, dari yang semula cukup menjelimet menjadi sangat sederhana, jelas patut diberi acungan jempol. Akibat panjangnya alur distribusi pupuk bersubsidi selama ini, membuat petani selalu kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Petani pun sering berteriak soal kelangkaan pupuk bersubsidi di saat musim tanam.
Dipangkasnya saluran distribusi pupuk bersubsidi dengan hanya melibatkan tiga lembaga, yakni Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Gapoktan, diharapkan “kekisruhan” program pupuk bersubsidi akan dapat diselesaikan. Selain itu, dengan hanya 3 lembaga yang terlibat dan bertanggungjawab, pengawasan pun akan lebih mudah untuk ditempuh.
Yang cukup menarik untuk dicermati, ternyata dengan semakin pendeknya saluran distribusi, bergentayangannya “mafia pupuk” akan dapat dicegah, sehingga tidak terjadi lagi “kong kali kong” diantara oknum yang doyan bermain di atas penderitaan orang lain. Catatan kritisnya adalah apakah Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Gapoktan siap untuk berkiprah yang terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara ?
Apakah Kementerian Pertanian telah siap dengan data yang akurat, terkait dengan para petani sebagai penerima manfaat dari subsidi yang diberikan Pemerintah ? Hal ini penting diingatkan, karena salah satu “pe-er” besar yang hingga kini belum terselesaikan adalah kualitas data petani yang berhak memperoleh subsidi pupuk.
Lalu, bagaimana dengan kesiapan PT Pupuk Indonesia menyiapkan sarana dan prasarana distribusi penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke Gapoktan ? Apakan jumlah sumber daya manusia yang ada di PT Pupuk Indonesia cukup piawai untuk menyalurkan pupuk secara efektif dan efesien ? Tak kalau penting disampaikan bagaimana strategi pengawasan ysng akan ditempuhnya ?
Terakhir, tentu saja berkaitan dengan kualitas Gapoktannya sendiri. Dari berbagai temuan di lapangan, potret Gapoktan yang ada sekarang, sepertinya banyak diantara mereka yang tengah terkena “sindrom bantuan”. Gapoktan akan giat berkiprah, jika mereka mendengar bakal menerima bantuan dari Pemerintah. Bila tidak, umumnya Gapoktan akan “mati suri”.
Belum lagi berhubungan dengan kepengurusan Gapoktan yang butuh sentuhan profesionalisme. Banyak pengurus Gapoktan yang lahir dan tumbuh berdasar kekerabatan. Di lapangan, sangat sulit menemukan pengelola Gapoktan yang memahami bagaimana menggelindingkan roda organisasi secara profesional dengan dukungan kemampuan yang memadai.
Itu sebabnya, salah satu tugas penting dan mendesak adalah melakukan revitalisasi Gapoktan. Pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi akan berhasil, jika Gapontannya benar-benar mampu tampil cukup piawai dan profesional. Kita butuh semangat baru dari para pengelola Gapoktan yang ingin tampil berdaya dan bermartabat.
Atas dasar pengamatan yang menyeluruh, Gapoktan yang kuat dan mandiri ditandai dengan:
1. Adanya pertemuan pengurus dan anggota secara berkala
2 Memiliki rencana kerja dan evaluasi
3. Memiliki peraturan untuk pengurus dan anggota
4. Memiliki catatan administrasi yang rapih
5. Memberi fasilitas bagi kelompok tani dalam menjalankan usaha taninya.
Mari kita lihat perkembangannya ! (Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)







