FPHJ Soroti Krisis Ekologis Jawa Barat: Tekanan Sampah di Sarimukti Ancam Kawasan Hutan dan Resapan Air

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi kedaruratan sampah yang melanda wilayah Jawa Barat, khususnya di kawasan Bandung Raya. Hal ini disampaikan menyusul data timbulan sampah nasional tahun 2024 yang mencapai angka krusial 33,79 juta ton per tahun.

​Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, menegaskan bahwa beban sampah di Jawa Barat yang diperkirakan mencapai 25.000 ton per hari telah menciptakan tekanan ekologis yang sangat serius. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis pembuangan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan lingkungan jangka panjang.

“Kondisi saat ini menunjukkan Jawa Barat sedang menghadapi tekanan ekologis yang luar biasa, mulai dari overload TPA, pencemaran lingkungan, krisis Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga ancaman langsung terhadap kawasan hutan dan daerah resapan air,” ujar Eka Santosa di Jalan Pasirimpun Atas Sekebalimbing, Cimenyan, Bandung, Sabtu (23/5/2026).

Risiko Lingkungan di Kawasan Sarimukti

Eka menyoroti secara khusus kondisi Tempat Pengolahan Kompos (TPA) Sarimukti yang menjadi tumpuan bagi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Secara geografis, Sarimukti merupakan kawasan penyangga ekologis yang berdekatan dengan hutan dan area resapan air.

Baca juga:  Tinjau Langsung Tumpukan Sampah di Pasar Cihaurgeulis, Wakil Wali Kota Bandung: Besok Mulai Diangkut

​Pihak FPHJ mencatat setidaknya tujuh risiko utama akibat beban sampah yang terus meningkat, di antaranya pencemaran air lindi (leachate), degradasi kualitas tanah, peningkatan emisi gas metan, serta potensi kebakaran landfill yang sulit dikendalikan. Lebih jauh, gangguan kualitas udara dan tekanan terhadap DAS di sekitar kawasan tersebut berpotensi memicu bencana ekologis yang lebih luas.

Tanggapan Terhadap Rencana PLTSa

Mengenai rencana penerapan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PLTSa) atau Waste-to-Energy di Sarimukti, FPHJ memberikan catatan kritis. Meskipun teknologi tersebut diakui dapat menjadi bagian dari solusi dalam kondisi darurat sampah perkotaan, Eka menekankan agar kebijakan tersebut tidak dipandang sebagai solusi tunggal.

​Eka menggarisbawahi bahwa integrasi antara teknologi dan perbaikan tata kelola lingkungan secara menyeluruh adalah kunci utama. Penanganan sampah harus diletakkan dalam kerangka perlindungan kawasan hutan dan pemulihan daya dukung lingkungan di Jawa Barat agar tidak mengorbankan ekosistem esensial demi solusi jangka pendek.