Kecam Tindakan Israel terhadap Global Sumud Flotilla 2.0, PSI Dukung Langkah Diplomatik Pemerintah RI Bebaskan Relawan dan Jurnalis WNI

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan, penangkapan, dan penahanan terhadap para relawan kemanusiaan serta jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0. Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan internasional universal.

​Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, menegaskan bahwa penahanan terhadap personel kemanusiaan dan jurnalis yang sedang menjalankan tugas di wilayah konflik tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.

​”Para relawan bergerak atas dasar misi kemanusiaan universal tanpa senjata, membawa bantuan medis dan pangan bagi warga sipil. Jurnalis pun dilindungi oleh hukum internasional untuk melaporkan fakta di lapangan. Penahanan sewenang-wenang ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap aksi kemanusiaan global,” ujar Furqan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

​PSI mengingatkan bahwa menghalangi bantuan kemanusiaan dan menargetkan personel non-kombatan berpotensi melanggar ketentuan dalam Konvensi Jenewa terkait perlindungan warga sipil di masa perang.

​Merespons situasi kritis ini, DPP PSI menyatakan sikap dan mendesak sejumlah poin penting:

Baca juga:  Terlalu Banyak Koordinasi — Farhan Terancam Menjadi "BOM Waktu" Pemerintah Kota Bandung

Menuntut Pembebasan Segera: Mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh relawan, jurnalis, dan kru Global Sumud Flotilla 2.0.

Dukungan Penuh kepada Kemlu RI: Mendukung penuh upaya respons cepat Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi, konsuler, dan hukum internasional demi memastikan keselamatan serta kepulangan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Desakan kepada Komunitas Internasional: Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret serta memberikan tekanan diplomatik yang signifikan agar hukum humaniter internasional ditegakkan tanpa tebang pilih.

​Berdasarkan laporan resmi Kementerian Luar Negeri RI, manifes manifes misi kemanusiaan tersebut mengonfirmasi adanya 9 WNI yang turut ditahan oleh pihak militer Israel, terdiri dari 5 relawan kemanusiaan dan 4 jurnalis.

​”PSI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berdiri bersama keluarga para relawan dan jurnalis di tanah air. Kita berharap seluruh diplomasi multilateral yang digalang Pemerintah RI dapat segera membuahkan hasil,” pungkas Furqan.