Ironi di Balik Tulisan “Wileujeung”: Cermin Dangkalnya Kepedulian Pemkab Bandung Terhadap Budaya Sunda?

Avatar photo

Porosmedia.com, Soreang – Peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung yang digelar medio April lalu menyisakan noktah hitam yang sulit terhapus dari ingatan publik. Di tengah kemeriahan acara, sebuah kesalahan elementer pada gerbang utama penyambutan tamu terpampang nyata: tulisan “WILEUJEUNG”.

​Secara tata bahasa Sunda, kata tersebut tidak dikenal. Ejaan yang baku adalah “WILUJENG”. Meski terlihat seperti “typo” atau kesalahan ketik biasa, namun karena letaknya yang berada di gerbang utama—titik pertama yang dilihat Gubernur, Bupati, hingga tokoh masyarakat—hal ini dianggap sebagai tamparan keras bagi identitas daerah yang selama ini didengungkan.

​Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad, sempat meminta publik untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Ia berkilah bahwa hal tersebut hanyalah kealfaan manusiawi tanpa unsur kesengajaan.

​Namun, pembelaan tersebut justru memicu gelombang kritik yang lebih luas. Publik menilai, untuk acara berskala besar dengan anggaran yang tidak sedikit, setiap ornamen seharusnya melalui proses asistensi dan verifikasi yang ketat dari panitia penyelenggara sebelum dipasang.

Baca juga:  Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri Resmi Jabat Dandim 0618/BS

​”Ini bukan sekadar salah tukang cat. Jika sampai lolos dan terpasang di gerbang utama, artinya tidak ada sistem kontrol dari pihak penyelenggara. Ini indikasi kuat bahwa bahasa daerah hanya dianggap aksesoris, bukan esensi,” tegas Asep Saepudin, warga Soreang dengan nada kecewa.

​Kritik senada datang dari kalangan pemerhati budaya dan pers. Wartawan harian Langlang Budaya menyoroti bahwa insiden ini adalah bukti nyata dari fenomena “asing di rumah sendiri”. Kesalahan tulisan di acara resmi pemerintah menunjukkan lemahnya komitmen birokrasi dalam menjaga kelestarian bahasa ibu.

​”Ketika bahasa jarang digunakan dalam keseharian formal maupun informal di lingkungan pemerintahan, maka kesalahan fatal seperti ini menjadi niscaya. Ini bukti nyata Pemkab Bandung kurang serius memperhatikan aspek keberlangsungan budaya Sunda,” tulis laporan tersebut.

​Masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar permohonan maaf. Polemik ini menjadi momentum bagi warga untuk menagih komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bandung.

​Pesan yang tertangkap dari akar rumput sangat jelas: jati diri budaya tidak cukup hanya dijadikan slogan saat kampanye atau pidato formal. Ia harus dijaga dengan ketelitian, dipahami dengan benar, dan ditampilkan dengan kebanggaan yang utuh. Satu huruf “E” yang terselip pada kata “Wileujeung” telah menjadi simbol kesenjangan antara retoris pelestarian budaya dengan realitas di lapangan.