Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proses lelang investasi dan pengelolaan tersebut ditargetkan mencapai titik final pada akhir Mei 2026.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai sosok pemenang tender. Farhan menyebutkan bahwa proses seleksi masih berada pada koridor evaluasi kelayakan yang sangat ketat.
Menanggapi isu mengenai belum adanya pemenang, Wali Kota Farhan meluruskan anggapan miring terkait proses tersebut.
”Artinya ini bukan gagal, tapi memang belum ada yang lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek vital, mulai dari legalitas hingga kesejahteraan satwa,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Langkah taktis yang diambil Pemkot saat ini adalah memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan. Hal ini dipandang krusial untuk mencegah kekosongan payung hukum dalam penanganan ratusan satwa serta menjamin nasib para pekerja di masa transisi.
Dibalik optimisme yang diusung, terdapat risiko besar jika lelang kembali menemui kegagalan. Farhan mengungkapkan bahwa jika hingga batas waktu tidak ditemukan pengelola yang memenuhi kualifikasi, maka kewenangan pengelolaan berpotensi ditarik ke Pemerintah Pusat.
“Jika sampai gagal, semua bisa diambil alih Pemerintah Pusat. Tentu kita ingin peran daerah tetap ada dan dominan dalam menjaga aset kota ini,” lanjutnya.
Salah satu poin krusial yang menjadi penghambat adalah rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Secara hukum, pemanfaatan aset tersebut harus melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki Izin Lembaga Konservasi berbadan hukum.
Hambatan muncul saat Pemkot mempertimbangkan pengelolaan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, BUMD yang ditunjuk harus terlebih dahulu memiliki izin konservasi dari kementerian terkait, yang proses birokrasinya tidak sebentar.
“Saya sudah instruksikan BUMD untuk mencari jalan keluar tercepat mendapatkan izin tersebut. Pak Gubernur juga melakukan upaya yang sama untuk memastikan sinkronisasi antara daerah dan pusat,” jelas Farhan.
Dari sisi akuntabilitas, Farhan memaparkan bahwa minat terhadap pengelolaan Kebun Binatang Bandung sebenarnya cukup tinggi. Tercatat sekitar 85 calon investor menunjukkan ketertarikan di awal, namun kini hanya tersisa sekitar empat hingga lima peserta yang secara resmi mengambil dokumen lelang dan masuk tahap seleksi mendalam.
Target akhir ditetapkan pada 29 Mei 2026 sebagai penentu siapa yang akan menakhodai operasional Kebun Binatang Bandung kedepan.
“Detail teknis sepenuhnya ada di panitia lelang. Yang pasti, kita mencari pengelola yang profesional, memiliki kapasitas finansial yang kuat, dan komitmen tinggi terhadap konservasi satwa,” tutupnya. (rob)**







