Cimindi Terendam: Menagih Tanggung Jawab Nyata Pemkot Cimahi Atas Banjir Tahunan

Avatar photo

Porosmedia.com, Cimahi – Pemandangan klasik yang menyengsarakan kembali tersaji di kawasan Jembatan Cimindi – menuju Leuwi Gajah. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut mengakibatkan banjir besar yang melumpuhkan mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Ironisnya, bencana “langganan” ini seolah menjadi pembenaran atas lambannya respons pemerintah dalam membenahi infrastruktur drainase.

​Pantauan di lokasi, Minggu, (29/03/2026)  menunjukkan puluhan kendaraan roda dua terpaksa menerjang genangan air yang cukup dalam, sementara sebagian lainnya memilih berbalik arah atau mogok di tengah jalan. Kondisi ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan cerminan kegagalan tata kelola air yang seharusnya menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

​Banjir di titik strategis seperti Cimindi bukan lagi hal baru. Masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas anggaran pemeliharaan drainase dan program penanggulangan banjir yang selama ini didengungkan otoritas terkait.

​Warga yang melintas mengeluhkan bahwa setiap kali intensitas hujan meningkat, titik ini selalu menjadi kubangan. Hal ini memicu pertanyaan mendasar: sejauh mana komitmen Pemkot Cimahi dalam melakukan normalisasi saluran air secara menyeluruh, bukan sekadar solusi tambal sulam?

Baca juga:  Sekda Kota Cimahi Dikdik Membuka Pagelaran Festival Industri Kota Cimahi

​Secara hukum, penyediaan infrastruktur yang layak dan aman dari bencana merupakan kewajiban pemerintah. Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pengurangan risiko bencana dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak bencana.

​Kerugian materil akibat kendaraan yang rusak serta terhambatnya arus logistik di kawasan Cimindi seharusnya menjadi dasar bagi Pemkot Cimahi untuk segera melakukan audit total terhadap sistem drainase di wilayah perbatasan tersebut. Publik tidak lagi membutuhkan retorika atau imbauan untuk waspada; publik membutuhkan solusi teknis yang permanen.

​Redaksi porosmedia.com mencatat bahwa urgensi penanganan banjir Cimindi harus masuk dalam skala prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa adanya terobosan infrastruktur yang signifikan, maka pemerintah daerah dapat dinilai abai terhadap hak-hak dasar warga untuk mendapatkan akses jalan yang layak dan aman.

​Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjibaku dengan sisa-sisa genangan dan kemacetan panjang. Menunggu hujan berhenti bukanlah solusi, yang dinanti adalah kapan Pemkot Cimahi benar-benar “hadir” menyelesaikan akar masalah di Cimindi.