Menanti Reinkarnasi Program JASMARA di Era Muhammad Farhan

Avatar photo

Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.

Porosmedia.com – Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Muhammad Farhan kini berada pada titik krusial untuk membuktikan kepekaan situasional terhadap aspirasi warga. Sebagai pelayan publik, Wali Kota terpilih memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan ekspektasi masyarakat yang kian dinamis.

​Jika menilik sejarah keberhasilan tata kelola perkotaan di Bandung, kita tidak bisa menafikan rekam jejak Dada Rosada. Selama dua periode kepemimpinannya, ia dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyat melalui program unggulan JASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat). Program ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah instrumen bottom-up planning di mana pemimpin melakukan “turun ke bawah” (turba) untuk menyerap langsung kebutuhan riil dari akar rumput.

​Hasilnya konkret: dari ribuan masukan, dikerucutkan menjadi sekitar 400 skala prioritas pembangunan yang berbasis pada kebutuhan hidup masyarakat. Keberhasilan JASMARA kala itu menciptakan public trust (kepercayaan publik) yang tinggi terhadap kinerja pemerintah daerah. Inilah esensi yang harus menjadi atensi serius bagi Wali Kota Muhammad Farhan saat ini.

Baca juga:  HOAKS GIVEAWAY KANG DEDI MULYADI: Modus Lama Berkedok Tokoh Populer, Masyarakat Diminta Waspada

​Kondisi Kota Bandung saat ini memerlukan sentuhan kebijakan yang akseleratif. Realitas di lapangan menunjukkan adanya degradasi estetika dan fungsionalitas kota:

  • ​Infrastruktur jalan yang berlubang di berbagai titik.
  • ​Minimnya pemeliharaan pohon pelindung kota yang mulai membahayakan keselamatan.
  • ​Visualitas kota yang terganggu, seperti plang nama jalan yang tertutup rimbun pepohonan.

​Hal ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan kerugian bagi masyarakat lokal serta menurunnya daya tarik Bandung bagi wisatawan dan pendatang.

​Menghidupkan kembali roh JASMARA merupakan langkah strategis bagi Muhammad Farhan untuk mengatasi persoalan kebersihan dan ketertiban umum. Namun, reinkarnasi program ini harus diimplementasikan dengan tata kelola yang lebih modern, efektif, dan efisien.

​Untuk memastikan keberlanjutan dan kepastian hukumnya, diperlukan penguatan pada beberapa aspek berikut:

  1. Penguatan Regulasi & Koordinasi: Mengoptimalisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait kebersihan dan ketertiban, serta memperkuat sinkronisasi antar-OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Dinas terkait lainnya.
  2. Partisipasi Publik & Pengawasan Independen: Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek, melainkan subjek yang terlibat dalam perencanaan hingga pengawasan. Pembentukan lembaga pengawasan independen dan pelibatan akademisi akan memberikan legitimasi ilmiah pada setiap kebijakan yang diambil.
  3. Digitalisasi Aspirasi: Membangun Sistem Informasi yang transparan agar setiap aspirasi masyarakat yang masuk melalui “JASMARA Modern” dapat dipantau progres pengerjaannya secara real-time.
  4. Sinergi Strategis: Membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta (melalui skema CSR yang terintegrasi) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memperkuat daya dukung sumber daya.
Baca juga:  Memutus Rantai "Lingkaran Setan" Ekonomi: Ketika Daya Beli Menjadi Penentu Mati Surinya Pasar

​Secara argumentatif, keberhasilan JASMARA di masa lalu merupakan evidence (bukti) bahwa pelibatan masyarakat adalah kunci peningkatan kualitas hidup perkotaan. Jika masyarakat merasa memiliki andil dalam program pemerintah, kesadaran menjaga lingkungan akan tumbuh secara organik.

​Ini adalah momentum emas bagi Muhammad Farhan. Dengan mengadopsi dan memodifikasi program JASMARA, ia tidak hanya menyelesaikan masalah teknis kota, tetapi juga mereduksi resistensi sosial dan membangun legitimasi politik yang kuat.

​Semoga revitalisasi aspirasi ini menjadi kunci sukses bagi Pemerintahan Farhan dalam menjalankan tupoksinya demi Bandung yang lebih bermartabat. Selamat bekerja, Sahabatku.