Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) tengah menjajaki optimalisasi lahan warga di Kecamatan Batununggal untuk diproyeksikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) produktif berbasis urban farming.
Peninjauan lapangan dilakukan langsung oleh Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko IPK, Djuang Fadjar Sodikin, didampingi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Camat Batununggal, Latief, mengonfirmasi bahwa fokus utama kunjungan tersebut adalah meninjau lahan milik warga yang saat ini telah dikelola secara swadaya oleh masyarakat melalui program Buruan Sae.
”Awalnya, agenda Wali Kota adalah pembahasan rencana pengelolaan sampah terpadu. Namun, pihak Kementerian melihat adanya potensi pengembangan lahan ini secara makro untuk dijadikan RTH yang terintegrasi,” ujar Latief.
Terkait status lahan yang merupakan tanah adat milik warga setempat, Latief menegaskan bahwa pemanfaatannya saat ini bersifat kolaboratif. Mengingat adanya wacana alih fungsi menjadi RTH permanen, Pemkot Bandung tetap mengedepankan prosedur hukum dan koordinasi lintas sektoral.
”Mengenai opsi pengambilalihan atau pembelian lahan oleh pemerintah, baik melalui skema kementerian maupun APBD Kota Bandung, saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam. Belum ada keputusan final, semua masih dikoordinasikan lebih lanjut,” tegasnya untuk menghindari spekulasi di tingkat masyarakat.
Saat ini, lahan tersebut telah bertransformasi menjadi sentra produktif yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Komoditas yang dihasilkan meliputi:
Peternakan: Budidaya ayam petelur/pedaging. Perikanan: Pengelolaan kolam ikan air tawar. Pertanian: Budidaya sayuran hortikultura (pakcoy dan sejenisnya).
Hasil produksi dari lahan ini secara konsisten disalurkan untuk mendukung program intervensi stunting di wilayah Batununggal sebagai bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
Jika integrasi ini terealisasi, kawasan tersebut akan menjadi model RTH Produktif di Kota Bandung. Konsep ini menggabungkan fungsi ekologis (paru-paru kota) dengan fungsi sosial-ekonomi (ketahanan pangan mandiri).
”Kami menunggu arahan dan koordinasi lanjutan antara Pemerintah Pusat dan Pemkot. Harapannya, solusi yang diambil nantinya memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan sekaligus manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan sosial ekonomi warga,” tutup Latief.







