Alarm Keras Ekonomi Kita: Ketika Etika Ambruk dan Pasar Menjadi “Hutan Rimba”

Avatar photo
Ir. Irwan Nurwansyah

Porosmedia.com – ​Situasi pasar hari ini bukan sekadar sedang “sepi”, melainkan sedang mengalami disfungsi struktural yang mengkhawatirkan. Keluhan mengenai melimpahnya penjual sementara pembeli menyusut, tumpukan barang yang tak terserap pasar, hingga macetnya arus kas di level proyek, adalah simfoni dari sebuah kerusakan yang lebih dalam: Runtuhnya fondasi moral dalam berekonomi.

​Secara teknis, kita mungkin bisa menyebutnya sebagai fenomena oversupply atau credit crunch. Namun, jika kita membedah anatomi masalahnya lebih jauh, ada penyakit bernama Moral Hazard (bahaya moral) yang sudah menjalar ke sumsum tulang ekosistem bisnis kita.

​Kondisi di mana penjual lebih banyak daripada pembeli bukan sekadar persoalan kompetisi. Ini adalah indikasi adanya ketimpangan antara suplai dengan daya beli (purchasing power) masyarakat yang sedang dalam kondisi “pingsan”.

​Dalam hukum pasar yang sehat, jika barang menumpuk, harga akan terkoreksi. Namun, di tengah biaya produksi dan operasional yang membengkak akibat inefisiensi sistemik, para pelaku usaha justru terjepit di antara dua pilihan pahit: menurunkan harga hingga rugi, atau mempertahankan harga namun barang membusuk di gudang.

Baca juga:  Refleksi 60 Tahun Wempy Syamkarya: Menjaga Nalar Kritis di Jantung Kota Bandung

​Salah satu indikator paling nyata dari kerusakan ini adalah tersendatnya pembayaran di berbagai proyek. Fenomena “pembayaran seret” bukan lagi sekadar masalah teknis administrasi, melainkan cerminan dari krisis likuiditas yang bersifat sistemik.

​Ketika rantai pembayaran terputus di level atas, sub-kontraktor dan vendor di bawahnya—yang merupakan tulang punggung ekonomi—menjadi korban pertama. Inilah yang kita sebut sebagai Systemic Risk. Jika dibiarkan, kebangkrutan massal bukan lagi sekadar prediksi, melainkan keniscayaan yang tinggal menunggu waktu.

​Poin paling krusial yang perlu kita soroti adalah penggunaan istilah Moral Hazard. Dalam ekonomi makro, ini terjadi ketika pihak-pihak tertentu mengambil risiko yang ugal-ugalan atau mengabaikan kewajiban kontrak karena merasa “aman” atau memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

​Pelanggaran norma dan kaidah bisnis demi keuntungan pribadi sesaat telah menciptakan ekonomi biaya tinggi (High Transaction Cost Economy). Ketika etika dilanggar:

  • ​Kontrak hanya dianggap secarik kertas tanpa taring.
  • ​Integritas kalah oleh “uang pelicin” dan koneksi.
  • ​Biaya pengawasan dan hukum menjadi lebih mahal daripada modal usaha itu sendiri.
Baca juga:  Menunda Euforia, Merawat Nalar: Dialektika Keadilan dan Kemakmuran yang Tak Berujung

​Seperti yang pernah diperingatkan oleh sosiolog Francis Fukuyama, sebuah bangsa akan sulit bersaing jika tidak memiliki social trust (kepercayaan sosial) yang tinggi. Tanpa etika, pasar tidak lagi berfungsi sebagai tempat pertukaran nilai yang adil, melainkan berubah menjadi “hutan rimba” di mana yang kuat memangsa yang lemah, dan yang jujur menjadi yang tersungkur.

​Memperbaiki kerusakan moral yang sudah “mengakar ke bawah” ini tidak bisa dilakukan semalam. Dibutuhkan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu serta komitmen kolektif untuk kembali ke kaidah bisnis yang sehat.

​Jika kita terus menoleransi pelanggaran norma demi dalih “survive”, maka sebenarnya kita sedang menggali lubang kubur bagi ekonomi kita sendiri. Sudah saatnya kita sadar: Ekonomi yang hebat hanya bisa berdiri di atas moralitas yang kuat.