​3 Tahun Kasus Rahimandani ‘Jalan di Tempat’, Teguh Santosa: Preseden Buruk Demokrasi Indonesia

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Tiga tahun sudah tragedi penembakan terhadap tokoh pers nasional, Rahimandani, berlalu tanpa titik terang. Hingga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, identitas dan motif pelaku penembakan di Bengkulu tersebut masih menjadi misteri besar yang belum terpecahkan oleh aparat penegak hukum.

​Kelambanan pengungkapan kasus ini memicu kritik keras dari Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa. Di hadapan insan pers se-Indonesia dan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, Teguh menyebut mandeknya kasus ini sebagai “luka menganga” bagi demokrasi Indonesia.

​Peristiwa penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) terhadap Rahimandani terjadi pada Jumat, 8 Februari 2023, saat korban hendak menunaikan salat Jumat. Meski telah melewati masa penyelidikan selama 36 bulan, janji penuntasan kasus tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

​”Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penembakan Sekjen JMSI tersebut. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers. Jika dibiarkan gelap, ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan insan pers di masa depan,” tegas Teguh, Minggu (8/2/2026).

Baca juga:  Pemkot Bandung Luncurkan Integrasi Layanan Primer di Seluruh Puskesmas, Perkuat Sistem Kesehatan Masyarakat

​Dalam momentum Rakornas JMSI, Teguh juga menyuarakan gagasan strategis mengenai perluasan skema perlindungan HAM bagi pekerja pers. Ia menekankan bahwa risiko kekerasan tidak hanya menghantui wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik dan pengelola media, terutama di daerah yang sering bersinggungan dengan kepentingan lokal yang kuat.

​”Negara harus menjamin keamanan bagi seluruh ekosistem pers—dari reporter hingga pemilik media—agar mereka bisa bekerja secara independen tanpa bayang-bayang intimidasi dan peluru,” tambahnya.

​Gagasan ini dipandang relevan dengan posisi strategis Indonesia di Komisi HAM Dunia. Teguh berharap pemerintah tidak hanya bangga secara seremoni di tingkat internasional, tetapi juga membuktikan komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap pers di dalam negeri.

​Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, merespons aspirasi tersebut dengan menekankan pentingnya peran media siber dalam menjaga mandat konstitusi. Ia berharap JMSI mampu menjadi garda terdepan dalam pengawalan hak publik atas informasi sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah.

​”Di usia ke-6 ini, JMSI harus terus bertumbuh bukan hanya sebagai jaringan bisnis media, tetapi sebagai pilar yang menjalankan tanggung jawab negara dalam memberikan informasi yang mencerdaskan dan bermartabat,” ujar Mugiyanto.

Baca juga:  Menyoal "Katup Berkarat" Diskominfo: Transparansi Anggaran Publikasi atau Sekadar Bagi-Bagi Jatah?

​Tragedi Rahimandani kini menjadi ujian nyata bagi komitmen kepolisian dan pemerintah: Apakah keadilan bagi pers akan ditegakkan, atau justru dibiarkan menguap begitu saja?