Memaknai Tragedi Rengat 1949: Melawan Lupa di Tepian Sungai Indragiri

Avatar photo

Porosmedia.com – Setiap tanggal 5 Januari, kabut tipis di atas Sungai Indragiri seolah membawa kembali memori kelam yang terjadi lebih dari tujuh dekade silam. Tragedi Rengat 1949 bukan sekadar catatan kaki dalam narasi Agresi Militer Belanda II; ia adalah luka menganga yang menuntut tempat terhormat dalam memori kolektif bangsa Indonesia.

​Selama bertahun-tahun, sejarah arus utama sering kali terpusat pada palagan di Pulau Jawa. Namun, apa yang terjadi di Rengat pada 5 Januari 1949 adalah bukti bahwa harga kemerdekaan dibayar merata dengan darah di seluruh pelosok negeri. Operasi militer yang dilancarkan pasukan khusus Belanda (Korps Speciale Troepen/KST) bukan lagi sekadar kontak senjata, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang menyasar warga sipil dan aparatur negara.

​Gugurnya Bupati Tulus—ayah dari penyair legendaris Chairil Anwar—bersama para stafnya, menjadi simbol lumpuhnya administrasi pemerintahan saat itu. Namun, yang lebih memilukan adalah ribuan warga tak berdosa yang menjadi korban. Secara hukum sejarah, peristiwa ini memenuhi elemen kekerasan ekstrem yang seharusnya mendapatkan porsi edukasi yang lebih besar bagi generasi muda saat ini.

Baca juga:  Abah Landoeng Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Bank bjb: "Motor Royal Enfield, Pajang Saja di Braga!"

​Masalah utama dari peristiwa seperti Tragedi Rengat adalah potensi “pengikisan memori” akibat minimnya dokumentasi primer yang mudah diakses publik. Di era digital ini, publikasi mengenai Rengat sering kali hanya mengulang narasi yang sama.

​Sudah saatnya kita mendorong riset yang lebih dalam, baik melalui pendekatan sejarah lisan dari keturunan saksi mata maupun pembukaan arsip-arsip lama. Bagi portal media dan instansi terkait, tugas kita bukan hanya meratapi duka, melainkan mengonversi tragedi ini menjadi energi pengingat tentang pentingnya kedaulatan.

​Dunia internasional, termasuk pemerintah Belanda melalui penelitian sejarah “Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan, dan Perang di Indonesia 1945–1950”, mulai mengakui adanya kekerasan ekstrem di periode tersebut. Secara hukum internasional dan diplomasi, pengakuan ini adalah langkah awal. Namun bagi rakyat Rengat dan Indonesia pada umumnya, kehormatan para syuhada hanya bisa dijaga jika kita terus menyuarakan kebenaran sejarah tersebut.

​Tragedi Rengat adalah pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan hasil dari keteguhan hati para pemimpin daerah dan rakyat jelata yang menolak tunduk pada kolonialisme, bahkan di bawah todongan senjata.

Baca juga:  Iding Soemita: Dari Kuli Kontrak Sunda Menjadi Pemimpin Kaum Jawa di Suriname

​Mengenang 5 Januari di Indragiri Hulu bukan tentang memupuk dendam masa lalu, melainkan tentang menghargai kemanusiaan. Sebagai bangsa yang besar, kita berutang pada para korban di tepian Indragiri untuk memastikan bahwa narasi keberanian mereka tidak hanyut ditelan waktu.

Jangan biarkan Sungai Indragiri hanya mengalirkan air, biarkan ia juga mengalirkan semangat kepahlawanan yang tak pernah padam.