Pemkot Bandung Percepat Tata Kelola Sampah: RDF Dimaksimalkan, Pengawasan Diperketat, dan Warga Diminta Berperan Aktif

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung  – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa pengendalian sampah tidak lagi hanya memasuki ranah kebersihan kota, tetapi juga bagian dari mitigasi risiko bencana. Dalam beberapa kegiatan resmi, Pemkot melalui DLH, Diskominfo, hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota menguraikan langkah-langkah strategis yang kini dipercepat untuk menekan penumpukan sampah serta mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung, Syahriani, menjelaskan bahwa metode RDF (Refuse Derived Fuel) menjadi salah satu inovasi penting dalam pengolahan sampah non-organik bernilai rendah. Sejumlah TPST telah dioperasikan untuk menopang produksi energi alternatif tersebut.

TPST Tegallega mengolah sekitar 25 ton/hari menjadi RDF.

TPST Nyengseret mampu mengurangi 16,5 ton sampah/hari yang sebelumnya masuk TPA.

TPST Holis II berkapasitas 46 ton/hari.

TPST Gedebage ditingkatkan untuk metode maggotisasi dan RDF dengan target 60 ton/hari.

DLH mengakui masih ada hambatan teknis, seperti kualitas sampah yang belum terpilah dan kapasitas infrastruktur yang belum sepenuhnya optimal. Namun tren penurunan sampah yang masuk ke TPA mulai terlihat.

Baca juga:  Bukan Sekadar Penerima Kebijakan, Pemuda Bandung Didorong Jadi Arsitek Pembangunan Kota

DLH meningkatkan pengawasan di TPS, titik sampah liar, dan kawasan berproduksi sampah tinggi seperti pasar, hotel, dan pusat perdagangan. Kawasan komersial diwajibkan menyediakan fasilitas pemilahan serta pengolahan mandiri sesuai regulasi.

“Pemilahan masih belum merata dan beberapa kawasan belum sesuai standar,” kata Syahriani. DLH kini berperan sebagai pembina dan pengawas agar seluruh pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa sampah adalah bagian dari potensi bencana. Sampah yang tidak dikelola dari sumbernya dapat memicu banjir saat curah hujan tinggi.

Ia meminta lurah, camat, dan pengurus RW/RT memperkuat edukasi dan pembiasaan pemilahan sampah rumah tangga, pengomposan mandiri, serta disiplin waktu pembuangan.

“Setiap wilayah harus punya antisipasi. Ini bukan sekadar urusan estetika, tapi bagian dari keselamatan warga,” tegas Farhan.

Farhan juga meninjau TPS Sederhana dan menginstruksikan DLH agar penanganan tumpukan di titik tersebut dipercepat maksimal dua hari. Ia menyoroti persoalan antrean truk sampah yang sebelumnya terpusat pada satu jalur masuk TPA.

Baca juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dari Kemendes PDTT Atas Kesuksesan Program JAGA DESA

Dengan sistem antrean baru yang dipecah ke unit-unit kecil, kapasitas naik dari sekitar 40 menjadi 70 truk per hari. Kendala cuaca tetap menjadi tantangan utama karena jalur masuk rawan longsor saat hujan.

Pemkot menargetkan seluruh tumpukan lama selesai 23 November 2025, sementara tumpukan baru dibatasi maksimal berusia tiga hari di TPS.

Sebagai strategi jangka panjang, Pemkot Bandung akan meluncurkan kebijakan “Satu RW Satu Petugas Pemilah” untuk memperbanyak kawasan bebas sampah dari 400 menjadi 800 RW. Bandung memiliki sekitar 1.600 RW, sehingga peningkatan partisipasi warga dianggap krusial.

DLH juga memperluas program bank sampah, Kampung Zero Waste, KBS di setiap RW, dan sistem pelaporan sampah liar berbasis aplikasi serta kelurahan.

“Warga bukan hanya penerima layanan, tetapi pengawas sekaligus bagian dari solusi,” ujar Syahriani.