Porosmedia.com, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution meresmikan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Untuk Warga Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (16/02).
Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Bona Indah tersebut diprakarsai oleh Ketua RW 06 Bapak Syamsir Alam Lubis bersama dengan Banua Sanjaya Hasibuan, dkk.
Acara Tersebut turut dihadiri oleh Unsur Walikota Jakarta Selatan, Camat, Tokoh Masyarakat, dll.
Ketua Umum Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution dalam Pidatonya menyampaikan, bahwa dari jumlah 2.742 RW di Jakarta, baru ini pertama kali Lembaga Bantuan Hukum dibentuk dikantor RW Se Indonesia dengan Legalitas yang sah secara hukum dan memiliki SK dari Kementerian Hukum & Ham, tentu pembentukan LBH tersebut yang berkedudukan langsung dikantor RW 06 merupakan Access to justice agar memudahkan warga memperoleh akses keadilan dan lebih memahami pentingnya hukum dan aturan-aturan dalam tatanan berbangsa dan ber negara.
Pitra menuturkan bahwa Berdirinya LBH Bona Indah Sejati di RW 06, bukan berarti adanya masalah atau banyak masalah, tidak. Tujuan berdirinya LBH Bona Indah Sejati tentu untuk membantu warga serta menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan masyarakat sehingga dapat diselesaikan secara humanis, kekeluargaan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Pitra juga menuturkan bahwa Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dikantor RW se Indonesia adalah Program dari Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia, tentu kita akan berikan pelatihan-pelatihan dan Pendidikan Hukum bagi perwakilan warga untuk nantinya diangkat sebagai Paralegal di tiap-tiap RW se indonesia, agar acces to justice tidak sulit untuk diperoleh oleh masyarakat.
Salam,
Pitra Romadoni Nasution
(Ketua Umum Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)