Isa Zega, seorang transgender sekaligus selebgram yang dikenal dengan julukan “Mami Online,” memicu perdebatan panas di media sosial setelah membagikan momen ibadah umrohnya. Jakarta, 27 Januari 2024
Porosmedia.com, Jakarta – Mantan Pengacara Selebgram Isa Zega Pitra Romadoni Nasution yang berhasil bebaskan Isa Zega dari Vonis Penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan nikita mirzani, turut berkomentar atas kasus yang menjerat isa zega di Polda Jawa Timur.
Pitra menilai penahanan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur terhadap Isa Zega adalah Proses dari hukum yang berjalan, dan saya kira Penyidik menggunakan hak subyektifitasnya dalam melakukan penahanan terhadap Isa Zega.
Terhadap Kasus Pencemaran Nama baik semestinya Tersangka tidak ditahan apabila tersangka sudah meminta maaf jika dinilai salah, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.
Pitra menyayangkan kasus sepele berujung kepada pidana penjara, hanya terkait ketersinggungan, semestinya persoalan nama baik bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice dan itu tidak mesti dilakukan penahanan.
Penggunakan Pasal ITE dalam kasus pencemaran nama baik adalah Pasal Karet yang bisa digunakan dalam menjerat siapapun apabila merasa tersinggung, sehingga Pitra menilai Pasal Karet mengenai pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE tidak relevan lagi digunakan untuk menahan seseorang, hal tersebut juga sudah diperkuat oleh Surat Keputusan dari Kapolri Nomor SE/2/II/2021.
Pemidaan penjara dengan menggunakan Pasal karet atas suatu kritikan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritikus.
Dimana Pitra Menilai Pidana sifatnya Ultimum remedium dalam menyelesaikan kasus pencemaran nama baik dengan ITE melalui ruang digital yang aman dan bersih.
Terkait permintaan pihak keluarga, teman dan sahabat isa zega agar menjadi Pengacara Isa Zega di Pengadilan Negeri Surabaya, Pitra Romadoni Masih mempertimbangkan untuk menjadi Pengacara Isa Zega atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
Salam,
Pitra Romadoni Nasution
(Mantan Kuasa Hukum Isa Zega)