Porosmedia.com – Berikut ini info terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 akan segera cair? Segera cek dengan 4 cara berikut ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 merupakan bantuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BLT (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta secara online yang diharapkan dapat meringankan beban para pekerja pada masa pandemi Covid-19 ini.
BSU 2022 akan segera diberikan kepada kategori tertentu dengan total sebesar 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pada Tahun 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk karyawan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta senilai Rp600 ribu untuk dua bulan yang ditransfer langsung senilai Rp1,2 juta per orangnya.
Ada juga bantuan yang akan disalurkan melalui Skema BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang pada tahun 2020 cair pada periode Agustus-Desember secara bertahap.
Lalu, apakah BSU BPJS Ketenagakerjan pada tahun 2022 ini akan segera cair?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto telah menyampaikan pengumuman bahwa pencairan subsidi upah tersebut akan dilakukan dalam waktu yang dekat.
“Kemungkinan agak dalam waktu yang dekat akan diumumkan,”ucapnya dalam Keterangan Pers Terbatas Evaluasi PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).
Pada saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan dan pelaksanaan BSU Tahun 2022.
Tetapi, sampai saat ini pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 masih belum juga cair kepada penerima.
walaupun begitu, kabar pencairan dan bantuan sosial tersebut akan segera diumumkan melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk berjaga-jaga, kamu bisa langsung mengecek ke status penerima masing-masing supaya kamu mengetahuinya simak 4 cara berikut ini.
- Melalui Situs Kemnaker.go.id
- Buka situs web kemnaker.go.id lewat browser.
- Daftarkan akun jika kamu belum memilikinya.
- Lengkapi semua data diri saat melakukan proses pendaftaran akun.
- melakukan aktivasi akun dengan cara mengirimkan kode OTP ke nomor HP kamu.
- Setelah akun berhasil dibuat, login ke akun tersebut.
- Isilah semua data diri, termasuk biodata, foto profil, dan status pernikahan,
2.Melalui Halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke laman melalui browser sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi email beserta Password, jika kamu sudah mempunyai akun
- Jika kamu belum punya, klik ‘”Buat Akun Baru” dan ikutilah petunjuk yang tersedia
- Setelah kamu mempunyai akun, masuk ke laman awal
- Klik tombol “Kartu Digital” dan klik gambar pada kartu
- Tunggu sampai muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan bahwa status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJSKetenagakerjaan serta nomor rekening.
3. Melalui Chat Whatsapp
Peserta BPJSKetenagakerjaan yang telah terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.
- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175;
- Jika kamu sudah mendapatkan respons, klik “Informasi Calon Penerima BSU Tahun 2022”;
- Selanjutnya, kamu ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
4. Melalui Layanan Masyarakat 175
- Hubungi Call Center di nomor telepon 175, atau melalui email ke [email protected], atau kamu juga bisa DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Sertakan data pribadi kamu seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Atau kamu dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan identitas KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.