Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk meninjau ulang regulasi penetapan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah lonjakan angka putus kuliah di tingkat perguruan tinggi.
Aturan yang berlaku saat ini membatasi pendapatan gabungan orang tua penerima KIP Kuliah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)—yang di Jawa Barat berada pada kisaran Rp2,3 juta. Kebijakan tersebut dinilai belum memotret kondisi riil masyarakat kelas menengah ke bawah yang kerap luput dari skema bantuan, termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) golong rendah.
”Saya mengusulkan agar batas ketentuannya diubah, sehingga keluarga dengan penghasilan gabungan di bawah Rp10 juta tetap berhak mengakses KIP Kuliah,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan pembekalan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Padjadjaran di Stadion Jati Padjadjaran, Jatinangor, Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut dilontarkan merespons keluhan sejumlah mahasiswa baru—termasuk kelompok disabilitas dan jalur prestasi—terkait tingginya beban Uang Kuliah Tunggal (UKT), sewa hunian, hingga biaya hidup di kawasan Jatinangor.
Dalam forum tersebut, mahasiswi penyandang disabilitas netra, Gina, menyuarakan perlunya perluasan akses Pendidikan inklusif dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Menanggapi persoalan finansial para mahasiswa, Dedi menegaskan bahwa kendala ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti menempuh studi.
Guna mengatasi hambatan mendesak, Dedi menyalurkan bantuan personal berupa penanggungan biaya sewa tempat tinggal selama dua tahun, pembebasan UKT hingga lima semester, serta modal usaha Rp5 juta bagi mahasiswa yang hendak merintis usaha mandiri.
”Jangan sekadar mengejar gelar akademik, tetapi perbanyak pengalaman hidup. Jadikan kesulitan sebagai proses pematangan diri agar tangguh menghadapi persoalan di masa depan,” tegasnya.
Soroti Infrastructure Kampus dan Kelangkaan Dokter Hewan
Selain persoalan finansial, dinamika PKKMB Unpad juga diwarnai aspirasi terkait infrastruktur. Seorang mahasiswa asal Depok, Livy, menyoroti kondisi akses jalan di area kampus.
Dedi menjelaskan bahwa status kewenangan jalur tersebut berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan apabila diberikan pelimpahan wewenang atau izin resmi.
”Jika diizinkan, tahun depan perbaikan bisa direalisasikan. Namun, civitas akademika juga harus aktif menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tambah Dedi.
Di sisi lain, respons positif diberikan kepada Keisya, mahasiswa Kedokteran Hewan yang menyoroti minimnya minat serta stigma terhadap profesi tersebut. Dedi menilai prospek tenaga medis veteriner sangat strategis di sektor pemerintahan maupun swasta, terlebih dalam mendukung pendataan serta pelestarian keanekaragaman satwa endemik nasional.







