Esai Kontemplatif – Satire
Harri Safiari
Porosmedia.com – Malam itu, tanpa banyak tanda atau desir angin yang mengisyaratkan badai politik, sebuah kabar mengejutkan mengguncang Negeri Konoha Raya (NKR). Bareskrim Polri dikabarkan menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kabar tersebut segera menjadi perbincangan nasional. Apalagi, perkara yang kemudian populer dengan sebutan “LSP Gate” itu bukan sekadar menyangkut penyadapan telepon seorang presiden. Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: batas kewenangan aparat, penyalahgunaan kekuasaan, perlindungan privasi, dan siapa sesungguhnya yang mengawasi para pengawas?
Puluhan pasang mata di Warkop Mundur-Maju malam itu serentak tertuju pada layar televisi. Kopi yang biasanya menjadi teman perbincangan politik mendadak terlupakan. Semua menyimak keterangan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, mengenai tiga perwira tinggi yang disebut terlibat dalam perkara tersebut.
Selain LSP, dua nama lain turut menjadi sorotan, yakni Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN), yang disebut menjabat Kepala Divisi Hukum Polri, serta Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH), yang disebut sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Presenter televisi kemudian memaparkan dugaan modus operandi yang membuat suasana warung semakin tegang.
Menurut pemberitaan yang mereka simak, penyadapan diduga berlangsung selama periode 2025–2026, ketika LSP masih menjabat Kapolri. Sasaran penyadapan bukan hanya Presiden RI, melainkan juga sejumlah menteri dan pejabat negara, tokoh organisasi masyarakat, aktivis LSM, pelaku usaha, hingga kalangan jurnalis dan media.
Lebih jauh, pada Oktober 2026, para tersangka diduga menghapus sejumlah rekaman dan berkas elektronik untuk menghilangkan jejak. Perkara itu disebut mulai terungkap setelah seorang petugas sistem melaporkan kejanggalan kepada pihak internal pada 30 Oktober 2026.
Mendengar uraian tersebut, Pepen Surepen nyaris menumpahkan kopi panasnya.
“Waduh! Ini antara karma dan makar, Kang! Karma karena perbuatan yang selama ini mungkin dianggap aman dan tak tersentuh, akhirnya berbalik menjadi persoalan. Kalau benar ada penyalahgunaan kewenangan, ya harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kekuasaan yang seharusnya menjaga negara justru dipakai untuk mengawasi siapa saja yang dianggap mengganggu kenyamanan kekuasaan,” ujarnya berapi-api.
Ia kemudian mengutip pandangan Mahfud MD melalui kanal YouTube Mahfud MD Official yang disebutnya menilai perkara ini sebagai persoalan sangat serius, bahkan mengandung dimensi ancaman terhadap pemerintahan.
“Kalau sudah menyentuh keselamatan dan kewibawaan presiden, persoalannya tentu bukan lagi sekadar urusan teknis penyadapan. Tetapi, jangan pula setiap kritik atau perbedaan pendapat buru-buru diberi label makar. Hukum harus bekerja dengan bukti, bukan dengan kegaduhan,” tambah Pepen.
Di sudut warung, Korupsinikus yang malam itu tampak lebih banyak diam mulai mengangkat kepala.
Tokoh kontroversial ini memang bukan orang biasa. Ia pernah menjalani kutukan ala Malin Kundang, berubah menjadi fosil batu, dan secara misterius tersimpan selama ratusan tahun di sebuah museum geologi. Bahkan, konon, ia pernah disandingkan dengan fosil Pithecanthropus erectus, manusia purba yang ditemukan Eugene Dubois di Trinil, Jawa Timur, pada 1891.
Setelah melalui perjalanan sejarah yang panjang, termasuk kisah kepulangannya ke NKR pada 17 Desember 2025, Korupsinikus akhirnya kembali menjadi manusia normal lagi. Konon, mukjizat itu bermula dari kombinasi sambaran halilintar dan korsleting listrik akibat seekor tikus jahat yang menggigit jaringan kabel museum.
Entah bagaimana menjelaskan hubungan ilmiah antara gigitan tikus jahat, korsleting listrik, dan bangkitnya sebuah fosil menjadi manusia. Namun, di NKR, hal-hal yang sulit diterangkan kadang justru lebih mudah dipercaya daripada penjelasan pejabat.
Kini, Korupsinikus kembali menjadi salah satu penghuni tetap Warkop Mundur-Maju. Gagasan dan celetukannya kerap menggema jauh melampaui dinding warung.
Menanggapi perkara LSP Gate, ia akhirnya angkat bicara.
“Semoga terbongkarnya perkara ini menjadi pintu masuk untuk membuka berbagai persoalan yang selama ini belum terang benderang. Mulai dari praktik kekuasaan pada era Presiden Jokowi, kemunculan Gibran Rakabuming Raka dalam panggung politik nasional, sampai berbagai persoalan yang menyangkut lembaga negara. Semuanya harus diuji secara terbuka, berdasarkan bukti dan hukum. Jangan ada yang kebal hanya karena pernah berada di lingkaran kekuasaan,” kata Korupsinikus.
Ia menyeruput kopi, kemudian melanjutkan.
“Peristiwa ini mengingatkan kita pada Watergate di Amerika Serikat pada 1972. Skandal penyadapan dan upaya menutup-nutupi perkara itu akhirnya menyeret Presiden Richard Nixon mengundurkan diri pada 9 Agustus 1974.”
Korupsinikus berhenti sejenak, memandang para pengunjung yang mulai memasang telinga.
“Kalau Watergate berujung pada mundurnya Nixon, kira-kira LSP Gate di NKR ini akan berujung pada siapa yang mundur?”
Dadan Suradan yang sejak tadi mengaduk kopi tanpa gula langsung menyahut.
“Wah, kalau soal mundur, sepertinya kita jangan terlalu berharap, Nikus. Di negeri ini, ada yang kalau tersandung justru makin kencang melangkah. Semangat pantang mundur para pejuang kemerdekaan rupanya masih diwarisi, meskipun kadang salah tempat dan salah pengertian.”
Seketika terdengar tawa kecil. Namun, tak seorang pun benar-benar tertawa lepas.
Malam semakin larut. Pemberitaan televisi terus bergulir. Para pengunjung Warkop Mundur-Maju masih terpaku pada perkembangan LSP Gate yang menyedot perhatian publik.
Di tengah suasana itu, Rubi, aktivis muda yang dikenal cukup gigih menyuarakan perlawanan terhadap korupsi di NKR, tiba-tiba melontarkan pertanyaan.
“Sebentar. Ada satu hal yang sejak tadi mengganggu pikiran saya. Kalau penyadapan itu menyasar presiden, menteri, pejabat negara, tokoh masyarakat, pengusaha, sampai wartawan, kenapa nomor telepon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak disebut-sebut ikut disadap? Apa memang tidak menjadi sasaran, atau ada alasan lain?”
Rubi berhenti sebentar, lalu menambahkan dengan nada setengah bercanda.
“Jangan-jangan karena beliau jarang bicara panjang lebar? Atau bagaimana?”
Ceu Iroh yang kebetulan malam itu ikut nimbrung langsung mengambil kesempatan. Perempuan yang sesekali bekerja sebagai petugas keliling salah satu Bank Emok di Kota Blandung itu memang dikenal punya komentar yang tak kalah tajam.
“Begini, Rubi. Kalau nomor telepon Wapres ikut disadap, lalu seluruh percakapannya ditranskripsikan, kira-kira hasilnya seperti apa?”
Ceu Iroh memasang wajah serius, kemudian menirukan gaya bicara yang dibuat-buat.
“Planga… plongo… planga… plongo…”
Sontak seisi warung tergelak.
“Jadi, jangan-jangan penyadapnya malah bingung sendiri. Sudah berhari-hari merekam, tetapi hasilnya cuma beberapa kata yang tak selesai-selesai,” lanjutnya.
Setelah tawa mereda, Ceu Iroh menambahkan dengan nada misterius.
“Namun, jangan salah. Soal sadap-menyadap, saya juga punya sedikit pengalaman. Dulu, katanya, saya pernah nyambi bekerja di salah satu badan sandi negara. Jadi, saya tahu sedikit-sedikit bagaimana urusan rahasia itu bekerja.”
Pepen Surepen menyela.
“Wah, kalau begitu, Ibu jangan-jangan punya akses ke rahasia negara?”
Ceu Iroh tersenyum tipis.
“Rahasia negara saja harus dijaga, apalagi rahasia orang. Tetapi kalau ada penyalahgunaan kekuasaan, jangan sampai rahasianya dipakai untuk melindungi pelakunya.”
Kali ini tawa yang muncul terasa lebih pendek. Kalimat Ceu Iroh rupanya menyimpan sesuatu yang lebih serius daripada sekadar lelucon.
Menjelang tengah malam, Warkop Mundur-Maju akhirnya bersiap tutup. Malam itu warung memang sengaja dibiarkan buka lebih lama. Bukan karena kopi masih banyak, melainkan karena perbincangan politik belum menemukan ujungnya.
Korupsinikus berdiri, memandang satu per satu pengunjungnya.
“Terima kasih, Bapak-Ibu, sudah ikut menghangatkan warung kesayangan kita malam ini. Kita tunggu saja perkembangan LSP Gate. Semoga perkara ini tidak berhenti sebagai tontonan politik beberapa hari, lalu menghilang ditelan berita baru.”
Ia kemudian menghela napas.
“Kalau benar ada penyadapan ilegal, harus diungkap siapa yang memerintahkan, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengetahui, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang berusaha menghapus jejak. Jangan hanya berhenti pada beberapa nama. Publik berhak mengetahui apakah hukum benar-benar bekerja atau sekadar sibuk mempertontonkan siapa yang sedang kalah dan siapa yang sedang menang.”
Korupsinikus kembali menyeruput sisa kopinya.
“Dan semoga LSP Gate menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kekuasaan dan institusi negara. Berbagai persoalan lain yang selama ini menjadi pertanyaan publik—termasuk polemik ijazah Jokowi, persoalan Gibran dan putusan lembaga peradilan, serta perilaku DPR dan lembaga negara lainnya—harus ditempatkan dalam mekanisme pemeriksaan yang terbuka, objektif, dan sesuai hukum. Jangan dicampuradukkan, tetapi jangan pula ditutup-tutupi.”
Ia lalu mengangkat telunjuk, seolah baru teringat sesuatu.
“Oh, satu lagi. Sekadar mengingatkan, Bapak-Ibu, HP masing-masing dijaga baik-baik. Jangan sembarangan menelepon, jangan sembarangan mengirim pesan, dan jangan menganggap percakapan pribadi selalu aman dari tangan-tangan yang tidak berwenang.”
Ia tersenyum tipis.
“Namun, saya juga ingin mengingatkan satu hal: kalau kita tidak sedang melakukan kejahatan, bukan berarti hak privasi kita boleh diabaikan. Sebab, dalam negara hukum, yang harus diawasi bukan hanya rakyat, melainkan juga mereka yang diberi kewenangan untuk mengawasi rakyat.”
Sejenak suasana hening.
Korupsinikus menutup perbincangan malam itu dengan sebuah pertanyaan yang terasa lebih berat daripada seluruh lelucon sepanjang malam:
“Kalau penyadapan bisa dilakukan terhadap siapa saja, lalu siapa yang mengawasi para penyadap? Dan kalau kekuasaan sudah bisa mendengar suara semua orang, apakah ia masih bersedia mendengarkan suara rakyat?”
Warkop Mundur-Maju pun menutup pintunya.
Tetapi pertanyaan itu, seperti biasa, tidak ikut pulang.
— Selesai —







