Satpol PP Jabar Intensifkan Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Cagak Subang

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang beraktivitas di sepanjang jalur lingkar Cagak Subang, Sabtu (9/8/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis Ciater–Jalan Cagak yang masuk agenda prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi lahan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan milik provinsi yang sebelumnya telah dibersihkan.

Kepala Satpol PP Jabar, Tulus Arifan, menjelaskan bahwa penertiban kali ini adalah tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan sejak Mei 2025. Penertiban perdana bahkan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Bupati Subang, Reynaldy, pada 26 Mei lalu.

“Ini merupakan giat simultan untuk memastikan badan jalan tetap bersih dari bangunan liar dan PKL ilegal. Penataan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat secara tertib serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Tulus menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan tegas namun humanis. Fokusnya adalah pada pelaku usaha dan PKL yang menempati ruang milik jalan maupun area yang termasuk dalam wilayah perkebunan PTPN tanpa izin.

Baca juga:  Para Penyoal Ijazah Jokowi Seperti Reinkarnasi Fir'aun

“Kami akan terus melaksanakan penertiban sampai target penataan tercapai. Kami juga sudah memasang spanduk peringatan agar para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi terlarang,” tambahnya.

Selain menjaga ketertiban tata ruang, penertiban ini juga dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pengguna jalan dan mendukung sektor pariwisata di kawasan Ciater–Jalan Cagak.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Kepala Dinas, Adi Komar, menyatakan bahwa keberhasilan penataan ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk para pelaku usaha dan warga sekitar.

“Penertiban bukan sekadar membongkar, tapi membangun kesadaran bersama untuk menjaga keteraturan ruang publik,” tegasnya.

Dengan langkah konsisten dan sinergi lintas instansi, Pemprov Jabar berharap kawasan Cagak Subang dapat menjadi wilayah tertata rapi, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengorbankan fungsi infrastruktur publik.