Riba dan Umat Islam: Sebuah Cermin Sistemik yang Tak Terelakkan?

Avatar photo

Oleh: Ayi Koswara
CEO Balanced Path Academy, Peneliti Sosial-Agama

Porosmedia.com – Meningkatnya kesadaran keislaman, umat Muslim di dunia saat ini justru menghadapi paradoks yang mendalam: semakin banyak yang ingin hidup sesuai syariat, namun realitas ekonomi global justru menggiring mayoritas umat ke dalam sistem riba yang sistemik dan masif.

Menurut data populasi global 2024, umat Islam kini berjumlah sekitar 2 miliar jiwa. Indonesia menempati posisi pertama dengan sekitar 240 juta Muslim, disusul Pakistan, India, Bangladesh, Mesir, dan Turki. Namun, angka besar ini belum berbanding lurus dengan dominasi sistem ekonomi syariah di negara-negara mayoritas Muslim.

Lebih dari 80% umat Islam masih menyimpan dan mengelola uangnya melalui bank konvensional yang berbasis bunga. Di Indonesia sendiri, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 menunjukkan bahwa pangsa bank syariah baru menyentuh kisaran 7% dari total industri perbankan nasional. Artinya, lebih dari 90% dana umat masih berputar dalam ekosistem keuangan berbunga.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi syariah belum menjadi pilihan utama—baik karena keterbatasan akses, kurangnya edukasi, atau karena umat telah terjebak terlalu dalam pada pola yang telah mapan secara struktural.

Baca juga:  Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD

Fenomena gaya hidup berbasis cicilan menjadi wajah umum umat Muslim masa kini. Rumah, kendaraan, hingga barang konsumtif seperti gadget, kerap dibeli melalui skema kredit berbunga. Di satu sisi, sistem ini memudahkan akses kepemilikan, namun di sisi lain menjebak masyarakat dalam siklus hutang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Lebih ironis lagi, banyak yang menganggap cara ini sebagai bagian dari “kemajuan”, tanpa menyadari bahwa mereka sedang berpartisipasi dalam sistem yang dikritik keras oleh ajaran Islam.

UMKM sebagai tulang punggung ekonomi umat pun tidak lepas dari jeratan riba. Banyak pelaku usaha kecil terpaksa mengambil pinjaman dari bank konvensional karena keterbatasan akses pembiayaan syariah. Bahkan, praktik riba kerap menyusup ke koperasi, arisan, dan skema simpan pinjam lainnya yang tidak transparan dalam penetapan margin atau denda.

“Islam mengharamkan riba. Tapi umat Islam hidup dan tumbuh di dalam sistem riba.”

Pernyataan ini bukan sekadar kritik moral, melainkan panggilan untuk refleksi kolektif. Riba bukan lagi praktik individual yang tersembunyi, melainkan bagian dari struktur ekonomi yang menyelimuti kehidupan umat secara menyeluruh. Kita menghadapi kondisi di mana ketidakpatuhan bukan karena pembangkangan, melainkan karena sistem yang tidak memberi ruang alternatif yang adil dan mudah diakses.

Baca juga:  Duhai Pasangan, Ketika Rumah Tangga Diuji: Dukunganmu Lebih Berarti daripada Tudinganmu

Tiga Pertanyaan Reflektif untuk Kita Semua:

1. Apakah kita sungguh-sungguh menghindari riba, atau hanya merasa terganggu saat diingatkan?

2. Mengapa bangsa-bangsa lain bisa membangun sistem ekonomi mandiri, sementara umat Islam masih bergantung pada sistem yang bertentangan dengan prinsip agamanya?

3. Apakah identitas keislaman kita hanya sebatas simbol dan tampilan, ataukah telah merasuk ke dalam sistem hidup dan keputusan ekonomi kita?

“Melawan riba bukan sekadar ibadah individu. Ini soal integritas sistem, konsistensi nilai, dan keberanian untuk mandiri.”

Perlawanan terhadap sistem riba bukanlah jihad emosional, melainkan proses panjang yang membutuhkan strategi, solidaritas ekonomi, dan keteladanan kolektif. Sudah saatnya umat Islam tidak hanya sibuk memperdebatkan simbol keislaman, tapi mulai membangun dan mendukung sistem ekonomi alternatif yang sesuai nilai dan keyakinan.

Riba bukan sekadar dosa, ia adalah sistem yang mencengkeram. Menyadari ini adalah langkah awal menuju kemerdekaan ekonomi umat.