Porosmedia.com – Dalam diskursus ruang publik, sering muncul pertanyaan mendasar: mengapa seseorang yang aktif menyuarakan kebaikan, rutin mengingatkan ibadah, dan bicara tentang Tuhan, terkadang tetap menuai resistensi atau rasa tidak suka dari lingkungan sekitarnya? Fenomena ini bukan sekadar persoalan sentimen pribadi, melainkan cermin dari krisis integritas antara lisan dan perbuatan yang dalam kajian sosiologi disebut sebagai cognitive dissonance (disonansi kognitif).
1. Jebakan “Spiritual Bypassing” dan Formalitas Ibadah
Secara teologis, shalat memang berfungsi sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar (Tanha ‘anil fahsya i wal munkar). Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya paradoks di mana simbol-simbol religiusitas tidak selalu linier dengan perilaku sosial.
Dalam dunia psikologi, terdapat istilah Spiritual Bypassing—kecenderungan menggunakan praktik spiritual atau kata-kata religius untuk menghindari penyelesaian masalah psikologis, emosional, atau tanggung jawab sosial yang nyata. Ketika seseorang terus berbicara tentang Tuhan namun abai terhadap etika sosial (seperti kejujuran dalam muamalah atau empati), masyarakat akan menangkap adanya ketidaksinkronan yang memicu antipati.
2. Kritik Terhadap “Moral High Ground”
Penyebab ketidaksukaan publik seringkali bukan terletak pada materi kebaikannya, melainkan pada metode penyampaiannya.
Superioritas Moral: Jika peringatan akan ibadah disampaikan dari posisi merasa “lebih suci” (moral high ground), pendengar cenderung merasa dihakimi daripada dibimbing.
Hukum Komunikasi: Secara sosiologis, pesan yang disampaikan tanpa empati atau tanpa melihat konteks audiens akan dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis, bukan pencerahan.
3. Integritas di Mata Hukum dan Etika
Dari perspektif hukum dan ketertiban umum, integritas seseorang tidak diukur dari apa yang ia ucapkan, melainkan dari kepatuhannya terhadap norma-norma yang berlaku. Pernyataan bahwa “mustahil berbuat maksiat, narkoba, atau judi online” bagi orang yang taat adalah sebuah idealisme. Namun, dalam realitas hukum, setiap individu memiliki potensi yang sama untuk melanggar aturan jika tidak memiliki kontrol diri yang kuat.
Secara hukum, konsistensi antara ucapan dan tindakan adalah fondasi dari kepercayaan publik. Jika seorang tokoh atau individu gencar bicara kebaikan namun tersangkut aktivitas ilegal (seperti judi online yang sedang marak), maka ia secara otomatis kehilangan legitimasi moralnya di mata hukum dan masyarakat.
4. Menuju Kesalehan yang Substansial
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa ibadah lisan hanyalah kulit, sementara intinya adalah perubahan perilaku (akhlak). Hubungan baik dengan Allah (Hablum Minallah) harus teruji melalui hubungan baik dengan sesama manusia (Hablum Minannas).
Ketidaksukaan orang lain bisa jadi merupakan “alarm” bagi kita untuk melakukan otokritik:
Apakah kata-kata kita sudah sejalan dengan perilaku kita sehari-hari?
Apakah kita mengingatkan orang lain untuk menolong mereka, atau hanya untuk memuaskan ego religius kita?
Apakah kita sudah menjadi solusi bagi lingkungan, atau justru menjadi beban karena hanya bisa berteori?
Bicara kebaikan adalah kewajiban, namun menjadikannya teladan adalah kebutuhan. Masyarakat saat ini sudah jenuh dengan retorika; mereka merindukan bukti nyata. Tolak ukur hubungan seseorang dengan Tuhan bukan dilihat dari seberapa fasih ia bicara tentang surga, melainkan seberapa jauh ia mampu menjauhkan diri dari penyakit hati dan perbuatan destruktif seperti judi, narkoba, dan maksiat lainnya di dunia nyata.
Catatan Redaksi: Opini ini menyoroti pentingnya sinkronisasi antara religiusitas formal dengan perilaku sosial yang nyata, guna menghindari stigma negatif terhadap dakwah itu sendiri.







