Kebuntuan Konstitusional Soal Syarat Wapres: Kaukus Ketokohan Jabar Desak 91 Anggota DPR RI Turun Tangan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung — Diskusi publik yang digelar Kaukus Ketokohan Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Sabtu (10/10/2026), menghasilkan desakan politik yang tajam. Para tokoh Jawa Barat mendesak 91 anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jabar untuk segera bersuara dan mengambil langkah konkret terkait polemik syarat pendidikan dan legalitas pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

​Tak sekadar wacana akademis dan kajian hukum ketatanegaraan, pertemuan tersebut memunculkan eskalasi aspirasi warga. Mengemuka gagasan pergerakan massa dengan mengerahkan sedikitnya 100 armada bus menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk menagih komitmen para wakil rakyat.

​Sentil Etika Publik dan Pendidikan Politik

​Ketua Kaukus Ketokohan Jabar, Eka Santosa, menegaskan bahwa keheningan para legislator di tengah kesangsian publik merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip-prinsip ketatanegaraan. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar perdebatan figur, melainkan kepastian hukum dan contoh etika pimpinan nasional bagi generasi muda.

​“Generasi milenial jangan diberi contoh yang tidak patut dalam hal ketatanegaraan. Penyelenggaraan negara harus tegak di atas kepastian hukum dan transparansi yang mutlak,” tegas Eka.

Baca juga:  Jeje Wiradinata mengklaim Sebut Kata ‘Bodoh’ Tidak Ditujukan ke Institusi Unpad, Eka Santosa: Lalu ke Siapa?

​Hal senada disampaikan Sekretaris Kaukus Ketokohan Jabar, Ujang Faqphulwathon. Ia menekankan pentingnya meluruskan spekulasi publik melalui mekanisme konstitusional agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tidak runtuh.

​Dukungan Denny Indrayana dan Keterikatan Emosional

​Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang hadir secara daring melalui sambungan Zoom, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian warga Jawa Barat merespons kebuntuan konstitusi secara terstruktur dan terukur.

​“Terima kasih kepada warga Jabar yang amat peduli atas terjadinya kebuntuan konstitusi ini dengan melakukan kajian hukum secara baik. Semoga ini menjadi preseden positif dan dicontoh oleh provinsi lainnya,” ujar Denny, yang juga mengungkapkan bahwa almarhum ayahnya merupakan putra daerah asal Ciwidey, Kabupaten Bandung.

​Uji Keberanian 91 Wakil Rakyat Asal Jabar

​Dalam poin utamanya, Kaukus Ketokohan Jabar menuntut 91 legislator Senayan asal Dapil Jawa Barat tidak berlindung di balik formalitas formal. DPR RI diminta aktif menjalankan fungsi pengawasan (controlling) dengan memanggil pihak-pihak berwenang—termasuk KPU, Bawaslu, serta kementerian terkait—guna mengklarifikasi keabsahan dokumen administrasi dan penyetaraan ijazah luar negeri secara terbuka.

Baca juga:  Reformulasi "Tilu Kunci": Melawan Depresi Pasca-Kerja Di Era Modern

​Meskipun DPR tidak memiliki kewenangan serta-merta membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penggunaan hak-hak pengawasan DPR dianggap penting untuk mengurai keraguan publik secara sah dan transparan.

​Wacana 100 Bus ke Senayan

​Menanggapi lambatnya respons lembaga politik, desakan aksi simpatik ke Senayan kian menguat. Pembina LMDH Jawa Barat, Ginandjar Sudradjat, menyatakan kesiapannya untuk membantu mengonsolidasikan elemen masyarakat.

​“Aspirasi penting ini harus disampaikan secara langsung. Kami siap mengoordinasikan pergerakan warga Jabar menuju Senayan,” ungkap Ginandjar.

Kendati gagasan mengerahkan 100 bus masih dalam tahap maturasi dan pemetaan teknis, Kaukus Ketokohan Jabar memastikan bahwa seluruh bentuk penyampaian pendapat akan dilakukan secara tertib, damai, serta berada dalam koridor hukum yang berlaku.

​Kini, bola panas berada di tangan 91 anggota DPR RI asal Jawa Barat. Publik menanti aksi nyata para wakil rakyat untuk membuktikan apakah mereka sungguh menyuarakan kebenaran dan aspirasi konstituennya, atau sekadar menjadi penonton di tengah kebuntuan hukum negara.

​(PM/Red)

sumber : algivon — foto: istimewa

Baca juga:  Eka Santosa Soroti Inkonsistensi Bupati Pangandaran Terkait KJA: “Pemkab Harus Hadir dengan Solusi, Bukan Mencla-Mencle”

​