Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui pengukuhan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung periode 2025–2030.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak dasar untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, inklusif, serta penuh kasih sayang.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,” ujar Farhan saat pelantikan KPAD di Pendopo Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Ia menekankan, kehadiran KPAD bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Bandung sebagai Kota Layak Anak yang ramah dan melindungi seluruh generasi muda tanpa diskriminasi.
“KPAD harus aktif membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga harus bergerak serempak,” tegasnya.
Farhan mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak di Kota Bandung semakin kompleks. Anak-anak kini tidak hanya menghadapi risiko kekerasan fisik dan psikis, tetapi juga eksploitasi ekonomi, kekerasan seksual, serta ancaman digital seperti perundungan daring (cyberbullying) dan penyalahgunaan media sosial.
Selain itu, perubahan sosial, tekanan ekonomi keluarga, serta lemahnya kontrol lingkungan turut memperbesar risiko kerentanan anak.
“Kita ingin setiap anak Bandung merasa aman untuk bermimpi, nyaman untuk belajar, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Mereka harus tumbuh menjadi generasi Bandung Juara yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tambah Farhan.
Sementara itu, Komisioner Pengampu Subkom Kelembagaan KPAI, Ai Rahmayanti, memberikan apresiasi terhadap Pemkot dan DPRD Kota Bandung atas proses pembentukan KPAD yang dinilainya berjalan transparan, profesional, dan penuh integritas.
“Proses seleksi KPAD ini berjalan on the track dan menunjukkan komitmen serius terhadap isu perlindungan anak,” ungkap Ai.
Ia menilai, sebagai kota besar dengan dinamika sosial tinggi, Bandung menghadapi kompleksitas persoalan anak mulai dari kekerasan verbal dan seksual hingga kejahatan siber yang semakin meningkat.
“KPAD harus menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi pemerintah dan DPRD. Rekomendasi yang diberikan harus berbasis data dan bukti nyata agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada anak,” jelasnya.
Ai juga mendorong KPAD membangun jejaring lintas sektor dengan psikolog, advokat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media massa untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menegaskan bahwa KPAD adalah lembaga independen yang dibentuk pemerintah daerah untuk mendukung fungsi pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
“KPAD bekerja berdasarkan prinsip independen, akuntabel, inklusif, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak,” tutur Uum.
Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan masih besar, mulai dari tingginya angka kekerasan terhadap anak hingga perlunya peningkatan kualitas layanan yang lebih konvergensi dan terintegrasi.
“Dengan terbentuknya KPAD, kami berharap layanan perlindungan anak semakin responsif dan menyentuh langsung korban. DP3A siap mendukung melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan agar para komisioner dapat bekerja optimal,” ujarnya.
Pelantikan KPAD 2025–2030 ini menjadi langkah strategis Pemkot Bandung dalam memastikan hak-hak anak terlindungi secara menyeluruh, sejalan dengan visi kota yang inklusif, aman, dan berkeadilan sosial.







