Menanti Reformasi Sistem Hukum Sebagai Bagian dari Asta Cita

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – 18 September 2025, Perdebatan mengenai arah reformasi di Indonesia kembali mencuat pasca aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 yang berujung kericuhan. Presiden Prabowo Subianto merespons situasi dengan melakukan reshuffle kabinet, termasuk mengganti Menteri Keuangan, sebuah langkah yang dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk mendengarkan aspirasi rakyat.

Kritik terhadap kebijakan fiskal sebelumnya—mulai dari kenaikan pajak hingga pernyataan yang menyinggung profesi guru dan dosen—dinilai telah menambah beban rakyat serta memperburuk citra pemerintahan. Dengan pergantian Menteri Keuangan, banyak pihak menaruh harapan akan kebangkitan ekonomi rakyat.

Namun, di tengah dinamika tersebut, muncul pula narasi dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Mereka menyoroti isu reformasi Polri dengan fokus pada pergantian Kapolri. Pandangan ini dinilai sebagian kalangan terlalu menyederhanakan masalah dan berpotensi mengaburkan akar persoalan yang lebih mendasar, yakni reformasi sistem hukum, keuangan, dan tata kelola negara secara menyeluruh.

Reformasi Badan Intelijen Negara: Menegakkan Supremasi Sipil

Kerusuhan akhir Agustus menimbulkan pertanyaan publik mengenai kinerja intelijen. Seharusnya, Badan Intelijen Negara (BIN) dapat mengantisipasi eskalasi aksi sehingga tidak meluas menjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan.

Baca juga:  Proyeksi LPE Jawa Barat pada 2025 sekitar 5,8 persen, Target Nasional jauh lebih Tinggi

Ketiadaan penjelasan resmi mengenai siapa dalang kerusuhan, aliran dana, serta dugaan keterlibatan berbagai pihak, menimbulkan prasangka di masyarakat. Ke depan, kepemimpinan BIN dipandang perlu diarahkan pada figur sipil yang mampu menegakkan supremasi sipil, sehingga lembaga ini terbebas dari kepentingan politik praktis maupun fungsi pembungkam kritik publik.

Reformasi Sektor Keuangan: Menjawab Kebutuhan Rakyat

Akar persoalan bangsa Indonesia saat ini terletak pada ketidakadilan ekonomi. Reformasi sektor keuangan menjadi kebutuhan mendesak untuk mendorong roda perekonomian rakyat di tengah ancaman krisis global.

Negara lain telah mencontohkan bagaimana surplus APBN dikelola menjadi dana cadangan demi kesejahteraan rakyat pada masa sulit. Indonesia, dengan kekayaan sumber daya tambang yang melimpah, semestinya dapat menempuh langkah serupa, sehingga hasil pengelolaan sumber daya tidak hanya dinikmati segelintir kelompok tetapi benar-benar menjadi legacy pemerintahan bagi kemakmuran rakyat.

Menanti Reformasi Sistem Hukum: Asta Cita yang Harus Ditegakkan

Salah satu dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Agenda ini menjadi pondasi penting dalam tata kelola negara.

Baca juga:  Batu Tulis : Prasasti Buatan Sri Baduga Maharaja Tahun 1433 Masehi

Reformasi hukum mencakup pemberantasan mafia hukum, transparansi barang bukti sitaan negara, penataan peradilan militer, pembatasan imunitas lembaga penegak hukum, perlindungan saksi dan korban, hingga penguatan keadilan restoratif. Seluruh aspek tersebut sudah tercantum dalam pembahasan revisi KUHAP yang ditargetkan selesai pada 2026.

Tanpa reformasi sistem hukum secara komprehensif, agenda reformasi Polri akan terkesan parsial dan tidak menyentuh akar persoalan.

GNB dan Risiko Menjadi “Kuda Tunggang” Kepentingan

Sebagai gerakan moral, Gerakan Nurani Bangsa memiliki posisi strategis dalam percaturan politik nasional. Namun, fokus semata pada isu pergantian Kapolri berpotensi menimbulkan persepsi bahwa gerakan ini ditunggangi kepentingan tertentu.

Menyederhanakan kerusuhan akhir Agustus hanya sebagai tanggung jawab institusi Polri dinilai kurang proporsional. Narasi tersebut berisiko melukai semangat para aparat yang berjibaku di lapangan sekaligus menjauhkan perhatian publik dari isu utama: kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan reformasi sistemik.

Reformasi hukum, keuangan, intelijen, dan pemberantasan mafia di berbagai sektor adalah agenda besar yang harus diprioritaskan jika bangsa ini ingin keluar dari jerat oligarki dan ketimpangan. Presiden Prabowo memiliki mandat sejarah untuk menegakkan Asta Cita, dan publik menanti realisasi janji tersebut, bukan sekadar perubahan kosmetik di level institusi.

Baca juga:  Bahaya Bus Bodong Seperti Odong-odong 

#SalamEraBaruDemokrasi
#SalamSetengahMerdeka
#DiamTertindasAtauBangkitMelawan

Oleh: Yaser Hatim