Menakar Transparansi Open Bidding PDAM Tirtawening, Antara Profesionalisme atau Sekadar Formalitas?

Avatar photo
Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H. (Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)

Porosmedia.com – ​Proses Open Bidding (Seleksi Terbuka) jabatan direksi di tubuh PDAM Tirtawening Kota Bandung kini tengah menjadi sorotan tajam. Sayangnya, sorotan ini bukan karena prestasinya, melainkan karena mekanismenya yang terkesan “senyap” dan minim informasi. Padahal, sebagai BUMD yang mengelola hajat hidup orang banyak, keterbukaan informasi adalah harga mati.

​Hasil pengamatan dan analisa menunjukkan bahwa proses seleksi saat ini terkesan berjalan di tempat dan kurang transparan. Publik, termasuk rekan-rekan jurnalis sebagai pilar pengawasan, seolah dibatasi aksesnya untuk memantau sejauh mana proses ini berjalan.

​Jika unsur keterbukaan ditutup-tupi, hal ini bukan hanya mencederai semangat reformasi birokrasi, tetapi juga berpotensi memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Panitia Seleksi (Pansel) harus menyadari bahwa integritas hasil akhir sangat bergantung pada kejujuran proses awal.

​Kita tidak hanya mencari sosok pengisi jabatan, melainkan pemimpin yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas tinggi. Oleh karena itu, saya mendorong langkah-langkah strategis berikut:

  1. Percepatan dan Kepastian Linimasa: Wali Kota Bandung dan Dewan Pengawas harus memberikan tenggat waktu yang jelas agar proses seleksi tidak berlarut-larut tanpa progres yang terukur.
  2. Penerapan Meritokrasi Murni: Seleksi wajib didasarkan pada objektivitas, bukan kedekatan subjektif. Rekam jejak calon harus dibuka secara proporsional kepada publik.
  3. Pengawasan Independen: Melibatkan unsur profesional independen untuk meminimalisir konflik kepentingan di dalam tubuh Pansel.
Baca juga:  Bandung Menuju Kota Kreatif, Sejahtera, dan Berkelanjutan

​Jika saya berada di posisi Pansel dalam situasi yang dinilai “kurang sehat” ini, integritas harus diutamakan di atas segalanya. Beberapa langkah diskresi yang patut dipertimbangkan adalah:

  • Melibatkan Konsultan Independen: Guna menjaga objektivitas penilaian.
  • Transparansi Publik: Secara berkala merilis perkembangan seleksi ke media massa.
  • Mundur Demi Integritas: Jika ada intervensi yang merusak prinsip profesionalisme, mengundurkan diri adalah langkah ksatria untuk menjaga kredibilitas personal maupun institusi.

Penutup: Pilot Project Integritas

​Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang berada di bawah mikroskop publik, baik di tingkat regional maupun nasional. Sukses atau gagalnya Open Bidding PDAM Tirtawening akan menjadi preseden bagi pengisian jabatan publik lainnya di masa depan.

​Jangan biarkan keraguan publik mengkristal. Buka keran transparansi, tutup ruang keraguan. Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan pembuktian bahwa Pemkot Bandung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi kemaslahatan umat melalui tata kelola BUMD yang bersih dan profesional.