Menagih Orkestrasi Nyata Pembangunan Jawa Barat 

Avatar photo

Porosmedia.com – Rentetan agenda dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan dinamika yang terbilang padat. Mulai dari konsolidasi perencanaan bersama 27 Bappeda kabupaten/kota, peluncuran skema jaminan sosial pekerja informal lewat program Asuransi Aing, dorongan ekspansi bagi pengusaha lokal HIPPI, negosiasi strategis kawasan Rebana bersama lembaga internasional JICA, hingga peluncuran percontohan ekonomi sirkular dan food loss reduction (FLOWER).

​Di sisi lain, publik juga disuguhi tindakan tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghentikan sementara proyek pembangunan data center AI raksasa di kawasan Jatiluhur akibat persoalan kelengkapan izin AMDAL dan PBG.

​Secara teoritis dan normatif, seluruh narasi yang dilempar ke publik tampak berorientasi pada kemajuan, perlindungan sosial, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, bagi publik dan dunia media—khususnya dalam fungsi kontrol sosial—rangkaian peristiwa ini menyisakan sejumlah catatan kritis yang patut dikawal bersama.

​Sinkronisasi Anggaran: Jangan Sekadar Rutinitas Administrasi

​Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, saat mengumpulkan Kepala Bappeda se-Jabar menekankan poin fundamental: capaian pembangunan provinsi adalah agregasi dari kinerja 27 kabupaten/kota. Provinsi tidak memiliki wilayah maupun penduduk yang berdiri sendiri. Karena itu, keselarasan RPJMD, RKPD, hingga APBD menjadi syarat mutlak.

​Namun, fakta di lapangan kerap menunjukkan jurang antara dokumen perencanaan dan eksekusi anggaran. Ketergantungan fiskal daerah yang masih dominan pada dana transfer pusat—sebagaimana diakui Bappeda Jabar—menjadi tantangan riil. Tantangannya bukan sekadar bagaimana instrumen digital seperti Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar) diakses secara by name by address, melainkan sejauh mana keberanian politik jajaran pemerintah daerah untuk merombak alokasi anggaran agar benar-benar menyentuh urusan dasar: jalan, irigasi, air bersih, hingga pengelolaan sampah.

​Evaluasi sisa waktu efektif pimpinan daerah hingga 2029 tidak boleh berhenti sebagai forum konsolidasi biasa. Jika pergeseran pola business as usual tidak diiringi komitmen pengawasan APBD yang ketat, dokumen perencanaan berisiko kembali menjadi sekadar pajangan administratif.

​Antara Ambisi Investasi dan Kepatuhan Tata Ruang

​Ketegasan Pemprov Jabar menyetop sementara proyek pusat data AI bernilai jumbo di Jatiluhur karena belum mengantongi AMDAL dan PBG patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan aturan yang setara di mata hukum. Proyek bernilai strategis dan berteknologi tinggi tidak boleh diberi keistimewaan dengan mengabaikan prosedur hukum lingkungan dasar.

​Langkah ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana yang tengah digenjot menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru Jabar. Ambisi menarik investasi berskala global, baik di sektor industri maupun infrastruktur konektivitas seperti BIJB Kertajati, harus berjalan seiring dengan kepatuhan tata ruang, daya dukung lingkungan, serta perlindungan masyarakat lokal.

​Pertumbuhan ekonomi tinggi yang ditargetkan dari kawasan industri jangan sampai menyisakan residu persoalan lingkungan dan sosial di kemudian hari. Masterplan yang dirancang bersama mitra internasional seperti JICA harus menjamin bahwa kemajuan industri berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di sekitar kawasan.

​Jaminan Sosial dan Isu Lingkungan: Menunggu Bukti Eksekusi

​Dua program lain yang menyita perhatian adalah program jaminan ketenagakerjaan Asuransi Aing bagi pekerja informal serta penunjukan Jabar sebagai pilot project program pengurangan sampah pangan (FLOWER).

​Program perlindungan bagi 5,4 juta pekerja informal dengan tanggungan premi APBD merupakan langkah progresif yang menyasar kelompok rentan. Namun, kunci keikutsertaan dan keadilan program ini berada pada transparansi pendataan serta kemudahan akses klaim riil di lapangan.

​Sementara itu, dalam isu penanganan sampah—khususnya beban TPA Sarimukti yang terus mendekati kapasitas kritis—penerapan ekonomi sirkular dari hulu hingga hilir tidak bisa lagi ditunda. Pengurangan food loss and waste butuh langkah konkret yang melampaui seremoni peluncuran peta jalan.

​Penutup

​Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode ini dihadapkan pada tenggat waktu dan ekspektasi publik yang tinggi. Orkestrasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pelaku usaha harus benar-benar berfokus pada dampak terukur, bukan sekadar riuk narasi di media sosial.

​Redaksi porosmedia.com akan terus mengawal setiap tahapan kebijakan ini secara objektif, kritis, dan berimbang. Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah pembangunan tidak diukur dari megahnya dokumen perencanaan atau tingginya angka statistik pertumbuhan semata, melainkan dari sejauh mana manfaat nyata terasa di kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Barat.