Porosmedia.com – Kisah gajah jantan di Semarang Zoo (Kebun Binatang Semarang) bukan sekadar narasi tentang satwa dalam kandang. Ini adalah potret buram manajemen konservasi yang seolah “jalan di tempat”—berbanding terbalik dengan naluri sang gajah yang secara biologis seharusnya menempuh jarak hingga 20 kilometer setiap harinya.
Realitas yang Merantai Nurani
Laporan mengenai kaki gajah yang dirantai terus-menerus (pemasungan) bukan hal baru dalam dunia kesejahteraan satwa. Namun, menjadikannya “prosedur tetap” demi keamanan atau efisiensi kerja adalah sebuah kemunduran etika.
Gajah adalah makhluk sosial dan cerdas. Secara ilmiah, pemasungan jangka panjang menyebabkan:
- Kerusakan Fisik: Masalah kronis pada kuku dan sendi kaki karena beban tubuh yang tidak berpindah.
- Gangguan Psikologis: Munculnya perilaku stereotipik (bergoyang-goyang tanpa henti) sebagai tanda stres berat dan depresi.
- Agresivitas: Ironisnya, semakin dikekang, gajah jantan—terutama saat fase musth—justru bisa menjadi lebih berbahaya karena akumulasi frustrasi.
Manajemen Risiko atau Malas Mengelola?
Alasan keamanan sering kali menjadi “tameng” bagi pengelola. Memang, menangani gajah jantan memiliki risiko tinggi. Namun, di sinilah profesionalisme diuji. Jika sebuah lembaga konservasi (LK) menyatakan diri mampu memelihara satwa besar, maka mereka wajib menyediakan fasilitas protected contact atau area jelajah yang aman, bukan sekadar menyediakan rantai yang lebih kuat.
Ketidakpedulian manajemen dan keengganan perawat untuk berinovasi dalam teknik penanganan satwa adalah bentuk kegagalan sistemik. Gajah bukan objek mati; mereka adalah titipan negara yang dilindungi undang-undang.
Absensi Pengawasan BKSDA?
Pertanyaan besar kemudian mengarah pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Sebagai otoritas pembina dan pengawas:
- Bagaimana evaluasi tahunan terhadap kesejahteraan satwa di Semarang Zoo dilakukan?
- Apakah standar lima prinsip kesejahteraan hewan (Five Freedoms) sudah terpenuhi, terutama poin “bebas untuk mengekspresikan perilaku alami”?
- Mengapa praktik pemasungan yang menghambat mobilitas dasar satwa masih dibiarkan berlangsung bertahun-tahun?
Saatnya Memutus Rantai
Menjaga gajah tidak bisa hanya dengan “yang penting hidup dan diberi makan”. Semarang Zoo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya menjadi etalase konservasi yang progresif, bukan justru menjadi pengingat era kolonial di mana satwa hanya dianggap pajangan statis.
Kami mendesak:
- Audit Kesejahteraan Satwa: BKSDA harus melakukan audit independen dan terbuka.
- Investasi Infrastruktur: Pembangunan fasilitas yang memungkinkan gajah bergerak tanpa rantai (seperti pagar elektrik atau area jelajah luas).
- Peningkatan Kapasitas Mahoed: Pelatihan teknik penanganan gajah modern tanpa kekerasan/pemasungan ekstrem.
Jika Semarang Zoo tidak sanggup memenuhi standar ruang gerak layak bagi gajah jantan tersebut, maka opsi translokasi ke pusat latihan gajah atau lembaga konservasi lain yang lebih mumpuni harus segera diambil. Membiarkan gajah terpasung seumur hidup bukan hanya kejam, tapi merupakan penghinaan terhadap semangat konservasi itu sendiri.







