Ketika Santri “Belok” Kiri: Kisah Seorang Santri Pendukung Bung Karno yang Berakhir di Pulau Buru

Avatar photo

Porosmedia.com – Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 menjadi titik balik bagi banyak orang. Salah satunya adalah seorang santri yang pernah menimba ilmu di Pondok Modern Gontor, yang karena sikap politiknya harus menjalani hidup panjang sebagai tahanan politik hingga akhirnya dibuang ke Pulau Buru.

Awal Peristiwa

Pada malam pecahnya peristiwa G30S, ia berada di rumah bersama keluarganya. Keesokan paginya, 1 Oktober 1965, ia mendengar pengumuman Letkol Untung melalui radio tentang adanya gerakan yang disebut menentang Dewan Jenderal. Nama itu asing baginya, namun situasi yang penuh ketegangan segera menyusul.

Beberapa hari kemudian, di kantor Organisasi Perusahaan Sejenis (OPS) Pelayaran Niaga tempatnya diperbantukan, puluhan pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) melakukan penggeledahan. Saat itu beredar isu bahwa ada suplai senjata dari luar negeri untuk PKI, sehingga pelabuhan menjadi salah satu titik sasaran. Anggota Serikat Buruh Pelabuhan dan Pelayaran (SBPP), yang dianggap dekat dengan PKI, ditangkap satu per satu.

Tak lama kemudian, ia juga menerima surat panggilan untuk diperiksa di Komando Operasional Angkatan Laut (Kosional). Merasa situasi tidak masuk akal karena banyak orang ditangkap hanya karena berlangganan Harian Rakjat atau dicurigai simpatisan, ia memilih melarikan diri.

Baca juga:  Semarak Ramadan AHSSA Fondation: Berbagi Kebahagiaan dan Perkuat Silaturahmi

Hidup sebagai Buronan

Selama hampir dua bulan, ia hidup sebagai buronan. Dari Jakarta, ia sempat berpindah ke Semarang lalu ke Cipayung. Di sanalah ia bertemu kembali dengan istrinya, yang memberitahukan bahwa rumah mereka sudah digeledah berulang kali. Keluarganya ditekan, anak-anaknya bahkan kerap mendapat stigma di sekolah—disebut sebagai anak “pembunuh jenderal.”

Pada akhir November 1965, ia memutuskan menyerahkan diri. Ia ditahan di kantor Kosional, kemudian dipindahkan ke Rutan Salemba. Berbagai interogasi dijalaninya, namun tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung dalam peristiwa G30S. Meski begitu, ia tetap ditahan tanpa proses pengadilan.

Dari Salemba ke Pulau Buru

Tahun demi tahun berlalu dalam tahanan. Pada 1975, ia bersama ratusan tahanan politik lainnya dipindahkan ke Nusakambangan, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Pulau Buru.

Ironisnya, di Pulau Buru ia justru merasakan ruang gerak yang sedikit lebih longgar dibandingkan di penjara sebelumnya. Setelah adanya perubahan sistem kerja berdasarkan target, para tahanan dapat menikmati waktu luang, saling berkunjung, membaca majalah, hingga menonton televisi. Namun, kehidupan tetap jauh dari kata bebas. Jadwal sehari-hari dikontrol penuh, dan keselamatan mereka selalu berada di ujung tanduk.

Baca juga:  Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Pacu Pekerjaan Pembukaan dan Pengerasan Jalan Demi Tingkatkan Aksesibilitas Warga Desa

“Tapol kapan saja bisa hilang nyawa tanpa proses,” tulisnya, menggambarkan suasana mencekam di pulau pengasingan itu.

Kembali ke Keluarga

Setelah tiga tahun di Pulau Buru, ia dibebaskan pada 1978. Di Kodim Jakarta Selatan, ia akhirnya kembali bertemu keluarganya. Semua anggota keluarga hadir menjemput, termasuk dua calon menantunya.

Namun ada sesuatu yang hilang: waktu. Ia dibebaskan dalam usia 50 tahun, setelah 13 tahun masa produktif hidupnya tersita di balik jeruji dan pengasingan.

selengkapnya di sini https://intisari.grid.id/read/034299136/ketika-santri-belok-kiri-pendirian-yang-kuat-membuatnya-dibuang-ke-pulau-buru