Ketika 299 Hektare Menguap: Sidak Mentan Amran dan Luka Lama Tata Kelola Lahan Negara

Avatar photo

Porosmedia.com – Di Sukamandi, Subang, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berdiri di atas tanah negara yang seharusnya menjadi pusat inovasi pertanian nasional. Tetapi yang terlihat justru ironi: dari 300 hektare lahan milik negara yang dikelola Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, hanya satu hektare yang benar-benar difungsikan. Sisanya—299 hektare—disewakan kepada pihak lain.

Temuan itu bukan sekadar penyimpangan administratif. Ia adalah gambaran paling telanjang dari tata kelola agraria yang bocor, mentalitas birokrasi yang permisif, dan pengawasan internal yang selama ini membiarkan kesalahan tumbuh tanpa koreksi. Tidak heran bila Mentan Andi Amran terlihat murka. Negara dirugikan bukan karena kurang anggaran atau teknologi, tetapi karena kelalaian orang-orang yang diberi amanah.

Sidak tersebut menorehkan satu pesan jelas: ketegasan tidak lagi bisa ditawar. Dan benar saja, Amran langsung mencopot pimpinan balai dan pejabat terkait di lokasi kejadian—tanpa menunggu rapat, tanpa menunggu klarifikasi bertele-tele. Model kerja yang ia sebut sebagai “tidak perlu rapat lama-lama, SK langsung saya cabut di lapangan.”

Langkah itu memang keras, tetapi tidak berlebihan. Ketika fasilitas negara yang dirancang untuk riset pertanian justru dialihfungsikan demi keuntungan pihak tertentu, maka persoalannya tidak lagi teknis—itu soal integritas, etika jabatan, dan loyalitas terhadap mandat publik.

Baca juga:  Adanya Identitas Ganda Rudi Irawan, KPI minta Kepolisian usut Kasus Pegi

BRMP: Laboratorium Pertanian atau Lahan Basah?

Lahan percobaan seperti BRMP adalah aset strategis negara. Dari sinilah benih unggul, teknologi tanam, dan inovasi pangan dikembangkan. Ketika 299 hektare hilang fungsi karena disewakan, kerugiannya tidak hanya berupa angka di atas kertas: itu menunda peningkatan produksi pangan, menghambat inovasi benih, dan memperlambat pencapaian swasembada yang sedang ditargetkan pemerintah.

Pertanyaan paling mendasar: bagaimana mungkin penyimpangan sebesar itu tidak terdeteksi lebih awal?
Apakah laporan pengawasan internal tidak berjalan, atau ada pembiaran yang berlangsung lama?

Tidak ada jawabannya yang menggembirakan.

Pencopotan Pejabat: Tegas, Tetapi Bukan Akhir Masalah

Sosok pimpinan BRMP Sukamandi yang dicopot—dengan rekam jejak akademis dan birokratis yang panjang—menunjukkan bahwa pengalaman dan penghargaan tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas pengelolaan lembaga. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat kementerian: kedudukan bukan perisai dari evaluasi, apalagi dari tindakan korektif.

Saat Amran mengatakan, “Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan,” itu bukan sekadar instruksi teknis. Itu ultimatum moral bagi seluruh BRMP di Indonesia untuk kembali kepada fungsi dasarnya: menanam, memproduksi, dan melayani publik.

Baca juga:  Inovasi Ketahanan Pangan, Yayasan Sari Manah Hadirkan Pupuk Organik Berbasis Bahan Herbal

Namun pencopotan hanya menyelesaikan permukaan masalah. Yang perlu dibenahi jauh lebih struktural:

bagaimana mekanisme pengawasan internal bisa membiarkan penyewaan lahan sedemikian luas,

bagaimana SOP pengelolaan lahan negara dijalankan atau justru diabaikan,

dan bagaimana mencegah lembaga riset pertanian menjadi “aset tidur” atau bahkan “aset disewakan”.

Tanpa pembenahan sistemik, kasus Sukamandi hanya akan menjadi satu dari sekian banyak luka dalam pengelolaan aset pertanian negara.

Swasembada Pangan Tidak Akan Bertahan Jika Disabotase Dari Dalam

Mentan Amran memang menegaskan bahwa Indonesia tengah meraih capaian besar: kontribusi tinggi sektor pertanian terhadap PDB, peningkatan kesejahteraan petani, hingga stok beras Bulog tertinggi dalam sejarah. FAO pun memberikan pengakuan atas capaian tersebut. Tetapi semua pencapaian itu rapuh jika ada “kebocoran” di tubuh birokrasi.

Tidak ada kebijakan pangan yang akan berhasil bila lahan riset—fondasi ilmu dan teknologi pertanian—malah disewakan. Tidak ada swasembada yang akan langgeng bila integritas pejabat publik tergerus oleh godaan keuntungan jangka pendek.

Kasus Sukamandi menunjukkan bahwa musuh terbesar kedaulatan pangan bukan hanya cuaca ekstrem atau serangan hama, tetapi juga penyalahgunaan kewenangan yang bersembunyi di balik meja birokrasi.

Baca juga:  Naikkan Gaji Guru di Awal Masa Pemerintahan, PSI Apresiasi Prabowo Subianto

Tugas Kementan Bukan Sekadar Menanam, Tapi Mengawasi Amanah Rakyat

Sidak Mentan Amran seharusnya menjadi cermin bagi seluruh struktur kementerian: kolusi kecil yang dibiarkan akan menjadi skandal besar; kelalaian kecil yang dipandang remeh akan menjadi kerugian negara yang berlipat. Ketegasan Menteri bukan tindakan emosional, melainkan penegasan bahwa amanah publik tidak boleh dinegosiasikan.

Pada akhirnya, publik berhak menuntut satu hal:
bahwa setiap jengkal tanah negara harus kembali bekerja untuk rakyat,
bukan untuk kepentingan pribadi,
bukan untuk keuntungan sepihak,
dan bukan untuk merawat budaya pembiaran yang selama ini menggerogoti tubuh birokrasi.

BRMP Sukamandi adalah alarm keras.
Semoga bukan yang terakhir.

https://vt.tiktok.com/ZSf153afu/

https://vt.tiktok.com/ZSf15GXUa/