Porosmedia.com, Bandung – Rabu, 15 Oktober 2025, Sebuah insiden kecil namun sarat makna terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Tiga pewarta dari media lokal yang diwakili oleh U, S, dan Y sempat bersitegang dengan seorang pejabat berinisial RS. Meski berawal dari persoalan sederhana, situasi tersebut mencerminkan persoalan komunikasi yang kerap muncul antara pejabat publik dan insan pers di birokrasi pemerintah.
Peristiwa bermula ketika tiga jurnalis datang untuk melakukan konfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian administrasi perizinan dan prosedur proyek pembangunan di kawasan Cidadap, yang disebut-sebut bersinggungan dengan urusan infrastruktur Kota Bandung.
Koordinasi awal berjalan tertib. Petugas keamanan Ciptabintar telah berkomunikasi dengan bagian atas untuk memastikan kehadiran pejabat terkait. Namun, ketika pertemuan berlangsung di lantai dua, situasi berubah tidak seperti yang diharapkan.
Menurut S, Y dan U, pejabat RS tengah mendengarkan ceramah keagamaan melalui pengeras suara di ruangannya — sebuah kebiasaan rutin di sela jam kerja. Salah satu pewarta S dan Y kemudian meminta agar volume suara dikecilkan demi menjaga kondusivitas wawancara. Permintaan yang sejatinya wajar itu justru memantik reaksi emosional.
Bukan klarifikasi yang muncul, melainkan perdebatan ringan yang disertai nada keberatan. Pejabat RS merasa sikap pewarta terlalu mengatur, bahkan sempat menyinggung soal dugaan “arahan” dari pihak keamanan kepada wartawan — tudingan yang langsung dibantah oleh pihak media dan petugas keamanan yang bertugas, saling membenarkan dan akhirnya mereda.
Beberapa ASN dan kepala regu keamanan segera turun tangan melerai. Sekitar lima orang pegawai terlibat menenangkan suasana agar tidak berujung pada kesalahpahaman yang lebih besar.
Dalam upaya meredakan ketegangan, ASN berinisial B dan MF akhirnya menggantikan RS untuk memberikan penjelasan mengenai isu proyek yang dimaksud. Pejabat RS sendiri memilih keluar ruangan dan tidak memberikan keterangan langsung selama sesi klarifikasi berlangsung.
Setelah semua pertanyaan dijawab, RS akhirnya kembali ke ruangan, menyalami para pewarta dan menutup pertemuan dengan sikap tenang, seolah tidak ada insiden berarti. Namun, di balik formalitas itu, beberapa pewarta mengaku kecewa dengan cara komunikasi RS.
“Selama kami menjalankan tugas jurnalistik, baru kali ini menemui pejabat yang begitu mudah tersinggung hanya karena permintaan kecil. Padahal niat kami murni konfirmasi, bukan konfrontasi,” ungkap S salah satu jurnalis yang hadir, usai meninggalkan lokasi.
Menariknya, petugas keamanan di lantai bawah justru sempat meminta maaf kepada pihak media, menganggap peristiwa tersebut sebagai bentuk salah paham dan kurangnya pengendalian emosi di ruang birokrasi.
Sementara itu, lewat pesan singkat Aplikasi pertemanan Kepala Dinas Ciptabintar Rully Subhanuddin, ST, M.T, menyampaikan terima kasih dan mengakui bahwa ada hal-hal kecil yang memang perlu ditertibkan dalam komunikasi internal dinas.
“Muhun leres, rupina salah sawios hal anu kedah ditertibkan, hatur nuhun kangge masukan,” tulisnya dalam pesan yang diterima redaksi Porosmedia, Rabu malam (15/10/2025) saat dimintai tanggapannya.
Insiden ini sebenarnya sepele, namun mencerminkan ketegangan laten dalam relasi antara birokrasi dan media. Ketika pejabat publik belum sepenuhnya memahami fungsi konfirmasi jurnalistik sebagai bagian dari kontrol sosial, ruang komunikasi bisa berubah menjadi ruang defensif yang emosional.
Dalam konteks pemerintahan terbuka, sikap terbuka terhadap kritik dan pertanyaan publik bukan ancaman — melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan administratif seorang pejabat. Ketegangan sekecil apa pun mestinya menjadi pelajaran untuk memperkuat budaya profesionalisme di tubuh ASN Kota Bandung.
—
Catatan Redaksi:
Porosmedia.com menegaskan pentingnya membangun ruang dialog sehat antara pemerintah dan media. Transparansi dan kesantunan publik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kepercayaan antara masyarakat dan birokrasi.
Insiden di Ciptabintar ini hendaknya menjadi refleksi bagi seluruh pejabat publik di Kota Bandung agar lebih terbuka, komunikatif, dan tidak reaktif terhadap kerja-kerja jurnalistik yang berlandaskan etika dan kepentingan publik.







