Porosmedia.com, Bandung – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung resmi meluncurkan skema pendampingan anyar bertajuk Program Pendampingan IKM Naik Tingkat, Adaptif, dan Resilien (PINTAR). Guna memperkuat kapasitas teknis, Disdagin mengandeng Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.
Langkah ini ditempuh sebagai respons atas tantangan daya saing serta ketahanan Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal di tengah cepatnya dinamika pasar. Program PINTAR sendiri digagas oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Industri Disdagin Kota Bandung, Muhammad Qadafi, sebagai bentuk aksi perubahan tata kelola pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM/IKM) di wilayah Kota Bandung.
Mendorong Perubahan Nyata di Tingkat Akar Rumput
Secara substantif, kemitraan antara Disdagin Kota Bandung dan SBM ITB memuat tiga fokus utama:
- Riset Kolaboratif: Pemetaan komprehensif atas persoalan riil dan pemetaan pasar yang dihadapi para pelaku IKM di lapangan.
- Kurikulum Pembinaan Adaptif: Penyusunan modul pelatihan dan perangkat pembelajaran berbasis kebutuhan praktis bisnis lokal.
- Pendampingan Berkelanjutan: Penguatan kapasitas kewirausahaan, manajemen finansial, serta strategi inkubasi usaha secara terukur.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Industri Disdagin Kota Bandung, Muhammad Qadafi, menegaskan bahwa pola pendampingan kali ini dirancang untuk keluar dari pola lama yang terkesan sekadar formalitas.
”Melalui program PINTAR, kami ingin pendampingan IKM binaan Kota Bandung semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas usaha, sehingga IKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan meningkatkan daya saingnya,” ujar Qadafi dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Menagih Dampak Konkret Sinergi Akademisi-Birokrasi
Kerja sama antara Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan tinggi kelas dunia seperti SBM ITB patut diapresiasi sebagai langkah maju. Kendati demikian, publik dan para pelaku usaha binaan menaruh harapan besar agar sinergi ini tidak berhenti pada taraf penandatanganan dokumen PKS di atas kertas.
Beberapa poin krusial yang memerlukan pengawasan dan transparansi publik ke depan meliputi:
- Indikator Kinerja Utama (IKU) yang Terukur: Program PINTAR dituntut mampu menyajikan data kuantitatif mengenai berapa banyak IKM yang benar-benar mengalami kenaikan kelas, baik dari sisi omzet, legalitas produk, hingga penetrasi pasar digital/ekspor.
- Aksesibilitas dan Efektivitas Kurikulum: Pelatihan yang dirumuskan bersama SBM ITB harus benar-benar aplikatif dan membumi, sehingga dapat diserap serta diterapkan langsung oleh pelaku IKM dari berbagai tingkatan literasi bisnis.
- Keberlanjutan Pendampingan: Disdagin perlu memastikan ketersediaan alokasi anggaran dan SDM pendamping agar paska-pelatihan, para pelaku IKM tidak dilepas tanpa pengawasan (post-mentoring evaluation).
Sinergi riset akademik dan kewenangan birokrasi ini menjadi ujian nyata bagi Disdagin Kota Bandung dalam membuktikan bahwa program PINTAR benar-benar mampu melahirkan IKM binaan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing global. (Red/PM)







