Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Aspirasi atau Ilusi?

Avatar photo

Porosmedia.com, – Janji politik bisa menjadi pemantik harapan sekaligus ancaman bagi kredibilitas kekuasaan. Salah satu janji paling mencolok dari pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama masa kampanye adalah komitmen untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja baru dalam lima tahun. Kini, di tengah gelombang PHK dan meningkatnya angka pengangguran nasional, janji itu mulai ditagih rakyat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang, meningkat sebanyak 83.450 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat di angka 4,76 persen dari total 153,05 juta angkatan kerja.

Peningkatan pengangguran ini diperparah oleh tren PHK massal di berbagai sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, pertambangan, hingga logistik. Banyak perusahaan yang merelokasi pabrik ke negara-negara dengan upah lebih rendah dan insentif investasi lebih menarik, seperti Vietnam dan Bangladesh.

Janji yang Kini Dihantui Realita

Di media sosial, publik bereaksi keras. Tagar seperti #KaburAjaDulu menjadi trending, menggambarkan rasa frustasi warga terhadap realitas ekonomi yang bertolak belakang dari janji kampanye.

Baca juga:  Kirab dan Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa Bukti Kedaulatan NKRI di Distrik Sinak

“Mana 19 juta loker yang digaungkan?” tulis akun @mom.dwi6.
“Aku bangga sama Prabowo dengan badai PHK di mana-mana,” sindir @shizmbelink.

Namun kritik publik ini bukan semata soal angka. Yang dipersoalkan adalah konsistensi arah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mendukung penciptaan lapangan kerja secara struktural dan berkelanjutan.

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menyebutkan bahwa realisasi 19 juta lapangan kerja memang mungkin secara teoritis, namun memerlukan fondasi kebijakan yang kuat dan fokus pada sektor produktif.

“Kalau mau wujudkan penciptaan lapangan pekerjaan 19 juta, yang pertama adalah upgrade kualitas pendidikan dan skill SDM. Tapi anggaran pendidikan malah dipotong dan direalokasi ke program konsumtif seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Merah Putih,” ujar Esther.

Prioritas yang Salah Arah?

Esther juga menyoroti bagaimana insentif pemerintah justru cenderung bersifat konsumtif: bansos, subsidi listrik, hingga bonus gaji dua bulan senilai Rp300 ribu. Alih-alih mendorong investasi padat karya, kebijakan ini dianggap gagal menciptakan ekosistem kerja yang sehat.

Baca juga:  Pengungkapan Skandal Korupsi BJB di Kejari Kota Bandung Mendadak Mandek, Ada Apa?

“Insentif yang diperlukan adalah untuk investor yang membuka lapangan kerja besar-besaran, terutama di sektor manufaktur dan ekonomi digital. Tapi yang ada justru insentif pada konsumsi rumah tangga, itu tidak menciptakan multiplier effect jangka panjang,” tambahnya.

Masalah Struktural: Pendidikan, Regulasi, dan Kepastian Hukum

Kebijakan penciptaan lapangan kerja juga tidak bisa lepas dari masalah pendidikan dan pelatihan vokasional yang belum menyentuh kebutuhan industri. Laporan dari World Bank 2024 menyebutkan bahwa lebih dari 60% lulusan SMA/SMK di Indonesia tidak memiliki keterampilan kerja relevan.

Belum lagi soal kepastian hukum dan reformasi birokrasi yang belum berjalan. Investor asing masih menyoroti persoalan izin usaha yang rumit, lahan yang tidak jelas statusnya, serta perlindungan hukum yang lemah bagi modal asing.

“Kalau iklim usaha tidak kondusif, investor tidak akan datang, lapangan kerja tidak tercipta. Ujung-ujungnya rakyat juga yang jadi korban,” ujar Andi Prasetyo, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Dalam analisis Porosmedia, ada beberapa langkah konkret yang bisa diambil pemerintahan Prabowo-Gibran agar janji 19 juta lapangan kerja tidak menjadi ilusi:

Baca juga:  Membangun Ekosistem Olahraga: Sinergi Bisnis, Integritas, dan Kebijakan

1. Revitalisasi SMK dan BLK (Balai Latihan Kerja) dengan kurikulum berbasis kebutuhan industri lokal dan global.

2. Peningkatan insentif investasi padat karya, bukan hanya sektor hilir atau konsumsi.

3. Reformasi kebijakan tenaga kerja, termasuk fleksibilitas pasar kerja tanpa mengabaikan hak pekerja.

4. Digitalisasi UMKM dan koneksi dengan ekosistem e-commerce internasional.

5. Peta Jalan Nasional Penciptaan Kerja yang melibatkan lintas sektor dan sinkron dengan RPJMN.

Janji Harus Dibayar

Janji politik adalah hutang moral terhadap rakyat. Di tengah ekonomi global yang tidak stabil dan geopolitik yang menekan rantai pasok, Indonesia perlu berinovasi dalam kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Jika tidak, janji 19 juta lapangan kerja akan menjadi beban politik yang tidak hanya menghantui pemerintahan saat ini, tapi juga menciptakan preseden buruk bagi demokrasi elektoral di masa depan.

Rakyat tidak menuntut keajaiban. Mereka menuntut konsistensi, keberpihakan, dan keadilan ekonomi.