Jagad Maya Heboh, Berita yang di-“404 Not Found”-kan apakah, di-Breidel Digital ?

Jajat Sudrajat

Oleh : Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes

Porosmedia.com — Netizen di Jagad Maya kemarin heboh, bukan karena ada pemberitaan yg menarik, namun justru karena berita sebelumnya yang sempat muncul, bahkan jadi Viral & bisa diakses normal awalnya mendadak berubah hanya menjadi sebuah kotak putih bertuliskan “404 Not Found”. Adalah berita dari portal mainstream lembaga penyiaran publik RRI link lengkapnya sebagai berikut: “www.rri.co.id/daerah/871820/agk-beberkan-pemilik-iup-blok-medan-di-tambang-haltim”

Berita sebelumnya berjudul “AGK Beberkan Pemilik IUP Blok Medan di Tambang Haltim” kini sudah lenyap tak berbekas menjadi “404 Not Found”. Berita ini memang sempat Viral seharian kemarin & dibahas dalam berbagai WAG, bahkan menjadi konten YouTube, TikTok & berbagai Platform akun SosMed yang ada di seantero Jagad Maya (Sebagaimana diketahui, AGK dimaksud adalah Abdul Gani Kasuba & IUP salah Izin Usaha Pertambangan).

Lucunya, justru karena (di) hilang (kan) banyak Netizen yang pernah meng-copy beritanya kini saling mem-paste di berbagai WAG sbb : _Istilah “blok Medan” dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara terbongkar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, saat sidang suap, Rabu (31/7/2024). Dalam kesaksian, Suryanto mengakui, istilah “blok Medan” dipakai karena blok tambang dimiliki Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan_

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai saksi tunggal kasus suap mengaku, istilah “blok Medan” dipakai karena blok tambang dimiliki istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu. “Milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” kata AGK. Dalam acara di Medan menghadiri undangan Bobby, selain istri Bobby bertemu anak AGK, juga dibahas Blok tambang. “Blok Medan” dimiliki istri Wali Kota Medan terletak di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di pertambangan nikel._

Baca juga:  Warga Gede Bage : Masih 'Simpang Siur' Ketidakjelasan Proses Pembangunan Jembatan Bailey

Pertanyaannya kemudian adalah, Mengapa Berita di Portal Media Mainstream sekelas RRI tentang Fakta persidangan Pemilik sebenarnya IUP disebut sebagai “Blok Medan” diungkap oleh AGK kemarin harus di-” 404 Not Found”-kan ? Kalau memang informasi tersebut tidak benar alias Hoax, harusnya diklarifikasi saja oleh situs semacam Turn-back-HoaX & diberi “Stempel HoaX” di situs. Namun kalau -misalnya- berita tersebut ada yang “keberatan”, tentu sebenarnya bisa digunakan Hak Jawab yang diatur dalam UU Pers. Contoh lain kemarin ada “Ralat Judul” dari sebuah Media online mainstream yang sebelumnya menuliskan soal Motor yang dipakai belum bayar pajak, namun kemudian dikoreksi jadi “Motor Pinjaman”.

Cara2 (di) hilang (kan) seperrti ini malah seperti mengingatkan kita kepada cara2 tempo doeloe sebagaimana “Breidel” di era OrBe, alias Orde Belanda (bukan hanya OrBa atau OrLa). Sejarahnya “Breidel” adalah istilah bahasa Belanda yang berarti pemberangusan / pelarangan / pembatasan terhadap media massa atau produk pers. Breidel dilakukan oleh pemerintah di masa lalu & kalau sekarang bisa disebut Pelanggaran kebebasan pers. Dulu Pemerintah Hindia Belanda melalui Gubernur Jendral berkuasa menetapkan Persbreidel-Ordonantie sejak 07/09/1931 dimana termuat dlm Staatsblad 1931 No 394 & Staatsblad 1931 No 44.

Baca juga:  Gagal Total Patung Garuda IKN, Kado 79 Tahun RI ?

Setelah Indonesia merdeka, 9 tahun sesudahnya aturan Breidel dicabut dengan terbitnya UU No 23 th 1954. Namun demikian sudah menjadi rahasia umum bahwa baik di era OrLa sd tahun 1966 maupun OrBa sd th 1998 beberapa kali Breidel masih dilakukan, dimana yang terkenal dialami oleh Majalah Tempo tahun 1982 & 07/06/1994 dan Harian Sinar Harapan 02/10/1965, 02/01/1973, 15/01/1974 & Oktober 1986. Sebenarnya ada 3 media lain (Indonesia Raya, Harian Rakyat & Harian Abadi) juga sempat dibreidel, namun tidak setenar Tempo & Sinar Harapan diatas.

Di era IoT (Internet of Things) sekarang, mengapa status “404 Not Found” kerap disebut sebagai “Breidel Digital” ? Ini tidak lepas dari sejarah istilah Angka 404 yg fenomenal tsb. Padahal angka ini sebenarnya adalah kode respons standar HTTP (Hypertext Transfer Protocol) yg dihasilkan saat Netizen mengklik Link yg tidak ada / salah. Dulu kode ini konon muncul saat Tim Berners-Lee & Robert Cailliau di CERN (Conseil Européen pour la Recherche Nucléaire, Dewan Eropa untuk Riset Nuklir) mengerjakan WWW (World Wide Web) di lantai empat gedung di Ruang 404.

Dalam perkembangannya katanya apabila mereka mencari file yg diminta, mengeksekusi & ternyata membuat kode yg salah, maka akan mendapat pesan standar yg bunyinya: “Room 404: file not found”. Namun cerita ini dibantah Robert Cailliau, staf CERN mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada ruang “04” di gedung “4”, alias Ruang ” 404″ memang tidak ada. Mana yang bener? Misterius ? jelas sekarang istilah “404” memang semisterius “ruangan” alias kalau menemukan link yang sudah tidak ada seperti Berita “Blok Medan” sebagai Pemilik IUP di HalTim diungkap sebagai Fakta Persidangan oleh AGK di Situs berita Mainstream RRI kemarin.

Baca juga:  Indonesia sudah di Kuasai dan dalam Cengkeraman Cina

Kesimpulannya, tidak hanya berada di Dunia Maya, istilah “404 Not Found”-pun sempat dilukiskan di Dunia Nyata dan ironisnya dihapus juga oleh tangan2 yang tidak bertanggung jawab, alias seperti dibreidel. Hal tsb terjadi tgl 14/01/2021 lalu saat ada Trending topic di Twitter (dulu belum bernama “X”) yang membahas Mural bergambar seseorang tidak jelas di bawah Kolong Flyover Batuceper, Tangerang, Banten. Apakah sebenarnya sekarang Pembreidelan sudah terjadi lagi? Coba kita ketik, jawabannya pasti ” 404 Not Found” …. AMBYAR.

Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Jakarta, 03 Agustus 2024