Porosmedia.com – Setelah delapan dekade merdeka, Indonesia menghadapi situasi pelik. Semangat kedaulatan rakyat yang termaktub dalam Proklamasi 1945 dinilai kian terkikis akibat kuatnya dominasi oligarki dalam politik dan ekonomi. Banyak kebijakan yang lahir dianggap lebih berpihak pada kepentingan korporasi besar dibanding rakyat kebanyakan.
Fenomena ini dikenal sebagai state-corporate crimes (SCC), yaitu praktik ketika kebijakan negara digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu sehingga berdampak pada kerugian rakyat secara luas.
Laporan berbagai lembaga antikorupsi internasional, termasuk OCCRP, menempatkan Indonesia pada posisi yang mengkhawatirkan. Isu penyalahgunaan kekuasaan, praktik KKN, pengelolaan SDA yang sarat masalah, hingga dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam skandal korupsi menjadi perhatian publik.
Kritik tidak hanya ditujukan kepada pemerintahan sebelumnya, tetapi juga terhadap pemerintahan sekarang yang dinilai melanjutkan pola kebijakan pro-oligarki. Hal ini menyebabkan beban ekonomi rakyat makin berat, harga kebutuhan pokok naik, kesenjangan sosial melebar, dan kemiskinan meningkat.
Puncak kekecewaan rakyat semakin terlihat setelah peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan yang diduga akibat tindakan aparat saat demonstrasi. Peristiwa ini memperkuat tudingan bahwa aparat negara cenderung bertindak represif terhadap rakyat.
Tuntutan Rakyat
Atas dasar kondisi di atas, berbagai elemen masyarakat menyampaikan tuntutan kepada Presiden, DPR, dan lembaga terkait untuk segera melakukan langkah nyata sebagai berikut:
1. Memulihkan ekonomi rakyat melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan, stabilisasi harga kebutuhan pokok, dan pengurangan ketergantungan pada oligarki.
2. Mereformasi Polri dengan memecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan menggantinya dengan figur yang kredibel, profesional, dan berintegritas.
3. Mereshuffle kabinet, terutama menteri yang dinilai titipan oligarki, terlibat KKN, atau tidak berkompeten.
4. Mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh mantan Presiden Joko Widodo, termasuk dugaan keterlibatan dalam skandal besar BUMN dan sektor SDA, melalui jalur hukum yang transparan dan adil.
5. Melakukan evaluasi atas posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, karena proses pencalonannya dinilai kontroversial serta menimbulkan polemik hukum dan etika.
6. Mereformasi kelembagaan Polri agar lebih akuntabel, misalnya menempatkannya di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
7. Menyita aset oligarki hitam yang terbukti melakukan KKN, penggelapan pajak, pencucian uang, perampasan tanah rakyat, serta kejahatan lingkungan.
8. Mengusut kasus kematian Affan Kurniawan secara independen serta memberikan keadilan kepada keluarga korban.
9. Mengadili pelanggaran HAM berat seperti kasus KM 50, tragedi Kanjuruhan, dan kematian ratusan petugas KPPS.
10. Mewujudkan pemerintahan yang mandiri, konstitusional, dan bebas dari hipokrisi, serta menegakkan prinsip amanah dan kedaulatan rakyat.
Tuntutan ini lahir sebagai bentuk kegelisahan rakyat terhadap kondisi bangsa yang dianggap semakin menjauh dari cita-cita proklamasi. Aspirasi tersebut perlu dijawab dengan langkah nyata, bukan sekadar retorika politik.
Rakyat Indonesia menuntut pemerintahan saat ini untuk benar-benar berdiri di atas kepentingan bangsa, bukan kepentingan oligarki.
Trisna | Porosmedia







