Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta “Kami Bersama Rakyat, Menolak Segala Bentuk Penindasan”

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – 29 Agustus 2025, Kami, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi pada 28 Agustus 2025, di mana masyarakat kembali mengalami tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kami memandang bahwa tindakan kekerasan terhadap warga negara merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai prinsip negara hukum. Aparat seharusnya hadir untuk mengayomi, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan sebaliknya.

Sebagai bagian dari elemen bangsa yang menjunjung tinggi nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan, HMB Jakarta menolak segala bentuk penindasan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun, termasuk aparat negara. Kami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

Kami menyerukan:

1. Penegakan hukum yang menjamin rasa aman dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Penghentian segala bentuk tindakan kekerasan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.

3. Pemerintah dan lembaga terkait agar melakukan evaluasi serta memastikan akuntabilitas terhadap setiap tindakan aparat di lapangan.

Baca juga:  Pemerintah Kota Bandung Di Pusaran Penyidikan : Antara Komitmen Hukum dan Pembersihan Birokrasi 

HMB Jakarta akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyuarakan keberpihakan kepada rakyat. Kami juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan pemerintah untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya kemanusiaan dan keadilan.

“Hukum seharusnya melindungi, bukan melukai. Aparat seharusnya mengayomi, bukan menindas.”

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!

Jakarta, 29 Agustus 2025
HIMPUNAN MAHASISWA BANTEN (HMB) JAKARTA