Garut Siaga Bencana: Bupati Umumkan Status Waspada, Publik Desak Langkah Nyata, Bukan Sekadar Seruan

Avatar photo

Porosmedia.com, Garut – Rentetan bencana alam yang terjadi di Kabupaten Garut dalam beberapa hari terakhir telah memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, di tengah peringatan dan imbauan yang terus dilontarkan, publik menanti aksi nyata dan konkret di lapangan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, pada Sabtu (28/6/2025), menyampaikan pernyataan resmi dari Command Center, Kecamatan Garut Kota. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana, mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa curah hujan tinggi akan berlangsung setidaknya selama satu pekan ke depan.

“Kami sudah melihat bahwa itu hal yang harus kita waspadai… seminggu ke depan Garut akan mengalami hujan terus-menerus,” ujar Syakur.

Meski pernyataan Bupati bernada peringatan dini, tidak sedikit kalangan yang mempertanyakan kecepatan dan efektivitas langkah preventif Pemkab. Terlebih, beberapa wilayah telah terdampak banjir dan longsor, dengan rumah warga terendam dan infrastruktur terganggu.

Pihak Pemkab mengklaim telah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan camat, kepala desa, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Namun tidak dijelaskan sejauh mana kesiapan logistik, titik-titik rawan yang sudah dipetakan, maupun ketersediaan anggaran darurat yang bisa segera digerakkan.

Baca juga:  Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban dengan Teknologi Digital dan Tim Ahli

“Meskipun kita lebih menekankan pada upaya pendalaman pencegahan yang lebih lanjut,” kata Syakur, tanpa merinci bentuk konkret dari “pendalaman” tersebut

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turut menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa warga, khususnya mereka yang rumahnya terendam air. Ia mengimbau warga untuk memeriksa irigasi dan aktif kerja bakti.

“Kami mengajak untuk memeriksa kondisi irigasi di sekitar agar lancar dan mampu menampung debit air dari curah hujan tinggi,” ujarnya.

Namun, publik mempertanyakan: apakah tanggung jawab mitigasi bencana bisa dibebankan kembali pada masyarakat, sementara Pemkab memiliki wewenang dan sumber daya?

Kritik mulai bermunculan terutama dari komunitas sipil yang menilai peran pemerintah belum optimal dalam membangun sistem peringatan dini yang inklusif dan jaringan evakuasi yang teruji.

Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menyatakan Pemkab akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan apakah kondisi saat ini layak ditetapkan dalam format tanggap darurat.

“Insyaallah besok kita akan menentukan apakah ini masuk konteks tanggap darurat, dan insyaallah sifatnya langsung, bukan pergeseran,” ungkap Nurdin.

Baca juga:  Panglima TNI Tinjau Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

Namun, proses ini kembali menyoroti kecenderungan birokrasi dalam merespons bencana: lamban, administratif, dan cenderung reaktif.

Dalam kondisi yang serba darurat, keputusan cepat dan penyaluran bantuan langsung lebih dibutuhkan daripada sekadar menunggu “penetapan status formal”.

Alih-alih sekadar mengimbau, Pemkab Garut semestinya:

Segera menerbitkan peta kerentanan bencana secara publik.

Membuka posko informasi yang aktif 24 jam di seluruh kecamatan rawan.

Menyampaikan alokasi dan kesiapan anggaran darurat secara terbuka.

Memastikan ada cadangan logistik dan sistem distribusi bantuan yang efisien.

Di tengah perubahan iklim yang kian ekstrem, bencana bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan pola berulang yang menuntut respons sistemik dan terencana. Garut tidak butuh narasi kekhawatiran—yang dibutuhkan adalah sistem perlindungan warga yang kuat dan hadir sebelum bencana menelan korban.