DPRD Depok Dukung Arah APBD 2027, Supian Suri Optimistis UHC Terwujud Januari

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang dirancang Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Fokus utama jajaran legislatif tertuju pada komitmen Pemkot dalam merealisasikan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027.

​Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyampaikan bahwa pemenuhan target UHC merupakan pijakan krusial dalam menjamin hak dasar kesehatan seluruh warga. Menurutnya, keseriusan tersebut harus diimbangi dengan pengalokasian anggaran yang presisi agar akses layanan medis warga tidak terhambat kendala finansial.

​”Pencapaian UHC merupakan langkah strategis untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. Kebijakan penganggaran yang tepat menjadi kunci agar seluruh warga Depok dapat memperoleh fasilitas kesehatan secara merata,” ujar Ade.

​Selain penguatan sektor kesehatan, DPRD Kota Depok turut menyoroti sejumlah program strategis daerah lainnya. Hal tersebut mencakup percepatan pembangunan infrastruktur penanganan kemacetan—khususnya di kawasan Sawangan—skema pengelolaan sampah berbasis kemitraan dengan pihak ketiga, hingga konsistensi alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBD.

Baca juga:  Didi Max Berjangka Tegaskan Independensi Transaksi Nasabah dan Larangan Intervensi Oknum

​Menanggapi dorongan legislatif, Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengejar target pencapaian UHC per Januari 2027. Strategi yang disiapkan antara lain optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri serta sinkronisasi dan pemutakhiran data kependudukan secara berkala.

​Pemkot Depok merencanakan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan dapat mencapai minimal 81 persen. Langkah ini diambil guna memenuhi kriteria pendukung sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes mengenai Sinergi Pembiayaan Kesehatan.

​”Pemkot Depok juga menyiapkan alokasi pembiayaan khusus bagi pemenuhan layanan kesehatan yang berada di luar skema penjaminan BPJS Kesehatan, termasuk penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang terkendala biaya pengobatan,” jelas Supian Suri.

​Guna memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, DPRD Kota Depok berkomitmen mengawal pelaksanaan APBD 2027 melalui fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Kota Depok pada 2027. ​(Porosmedia/Rezal P)

Baca juga:  Masih Ada Keluhan Masyarakat terhadap Program Kesehatan UHC

​