Dugaan Pembiaran Kekerasan Anak dan Tebang Pilih Aturan di Apartemen Gateway Pasteur Jadi Sorotan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Keamanan dan kenyamanan penghuni serta pelaku usaha di Apartemen Gateway Pasteur, Bandung, kini dipertanyakan. Muncul dugaan praktik “tebang pilih” aturan oleh pihak Badan Pengelola, menyusul serangkaian insiden yang hingga kini tidak mendapatkan penyelesaian konkret, termasuk kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah insiden memprihatinkan terjadi pada 21 Januari 2026 lalu di Tower Jade. Seorang anak berinisial F (7) diduga menjadi korban pemukulan oleh orang dewasa berinisial S. Motifnya pun tergolong sepele; korban dituduh mendokumentasikan kegiatan pelaku.

​Ironisnya, meski kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan properti (satu unit ponsel) dan trauma pada korban, pihak Badan Pengelola terkesan “lepas tangan”. Hingga berita ini diturunkan (26/3/2026), belum ada tindakan tegas dari manajemen. Pihak keluarga korban pun kabarnya sempat mendapat tekanan dari rekan pelaku agar tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian, meski kerugian materil dan fisik belum menemui titik temu.

​Ketegangan semakin memuncak saat pemilik salah satu kantin di area tersebut berniat memasang kamera pengawas (CCTV) secara mandiri di dinding luar unit usahanya sebagai langkah preventif. Anehnya, niat baik untuk meningkatkan keamanan tersebut justru dilarang keras oleh Badan Pengelola.

Baca juga:  Oknum Kades dan Anggota DPRD Kab. Sumedang Aniaya Anak di Bawah Umur Mulai Diadili

​”Kita hanya ingin memasang CCTV sebagai alat bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi berkaca pada kasus pemukulan anak tempo hari. Namun pengelola melarang, padahal unit usaha lain di lingkungan yang sama terlihat banyak yang memasang CCTV,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

​Selain persoalan CCTV, ketidakadilan terkait jam operasional juga mencuat. Salah satu kantin dipaksa tutup tepat pukul 22.00 WIB, sementara unit usaha lain diduga dibiarkan beroperasi melampaui batas waktu tersebut.

​Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari lapangan menyebutkan adanya indikasi pembiaran terhadap aktivitas negatif di lingkungan apartemen, mulai dari dugaan transaksi obat terlarang, keberadaan oknum penghubung prostitusi (germo), hingga pelanggaran aturan hunian terkait membawa hewan peliharaan.

​Muncul spekulasi di kalangan penghuni mengenai adanya keterlibatan atau “back-up” dari pihak-pihak tertentu yang membuat pengaduan masyarakat seringkali mental tanpa tindak lanjut.

​Hingga saat ini, redaksi porosmedia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Badan Pengelola Apartemen Gateway Pasteur terkait rentetan keluhan ini. Publik, terutama para penghuni, menuntut transparansi dan konsistensi pengelola dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Baca juga:  Kekerasan Seksual Terhadap Anak Semakin Meningkat, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

​Jika keamanan anak-anak dan kepastian hukum bagi penyewa ruko tidak bisa dijamin, maka reputasi Apartemen Gateway Pasteur sebagai hunian modern di Kota Bandung kini berada di ujung tanduk.