Disdik Jabar Klaim Anugerah Gapura Pancawaluya 2025 Bukan Sekadar Seremoni, Ini Penjelasannya

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi resmi terkait penyelenggaraan Anugerah Gapura Pancawaluya Tahun 2025. Penghargaan ini diklaim sebagai instrumen kebijakan strategis untuk mengakselerasi transformasi karakter peserta didik, sekaligus menjawab kritik mengenai efektivitas dan proses pelaksanaannya.

​Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai bentuk apresiasi produktif bagi satuan pendidikan yang dinilai berhasil mengimplementasikan nilai-nilai karakter dasar di lingkungan sekolah secara konsisten.

​”Anugerah Gapura Pancawaluya adalah instrumen untuk mendorong budaya sekolah. Penghargaan ini berfungsi sebagai insentif bagi sekolah untuk terus meningkatkan mutu lingkungan belajar mereka,” ujar Purwanto dalam keterangan resminya di Kota Bandung, Kamis (1/1/2026).

Meski kewenangan manajerial SD dan SMP berada di tingkat Kabupaten/Kota, Pemdaprov Jabar menekankan pentingnya fungsi orkestrasi nilai agar pembentukan karakter tidak terputus secara struktural.

​Langkah ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor: 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat, serta diperkuat oleh Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang mengusung nilai Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Baca juga:  Maranatha Job Fair 2025: Sinergi atau Seremonial?

​”Provinsi menjalankan fungsi sinkronisasi agar penguatan karakter ini mengakar sejak jenjang dasar hingga menengah, baik di bawah naungan Disdik maupun Kemenag,” tambahnya.

Menanggapi opini publik yang mempertanyakan kredibilitas proses penilaian, Disdik Jabar memaparkan garis waktu (timeline) pelaksanaan yang diklaim telah berjalan secara sistematis sejak pertengahan tahun 2025:

  • Agustus – Oktober 2025: Sosialisasi, pendaftaran, dan verifikasi administrasi.
  • November 2025: Penilaian Tahap 1 (Dokumen dan praktik awal).
  • Desember 2025: Penilaian Tahap 2 dan 3 (Pendalaman best practice) hingga penganugerahan pada 30 Desember 2025.

​Purwanto menegaskan bahwa indikator penilaian difokuskan pada praktik baik (best practice) yang sudah berjalan di lapangan, bukan sekadar performa saat seremoni berlangsung.

Respons Terhadap Kritik DPRD

Terkait kritik dan pengawasan ketat dari DPRD Provinsi Jawa Barat, Pemdaprov Jabar menyatakan sikap terbuka. Kritik tersebut dinilai sebagai mekanisme evaluasi konstruktif dalam tata kelola kebijakan publik.

​”Kami memiliki visi filosofis yang sama dengan DPRD. Kami sangat terbuka untuk dialog lanjutan guna memastikan program ini semakin tepat sasaran, transparan, dan berdampak luas,” pungkasnya.

Baca juga:  Menuju Kota Bandung Zero Bullying: Antara Komitmen dan Tantangan Nyata di Lapangan

​Pihak Disdik berharap melalui klarifikasi ini, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat melihat objektivitas dari program transformasi karakter tersebut. (Red)