Buruh Jabar Kepung Gedung Sate, Protes Pengabaian Rekomendasi Upah Kepala Daerah

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gelombang protes buruh kembali membanjiri depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (24/12/2025). Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menuntut Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) yang dinilai tidak akomodatif terhadap usulan daerah.

​Kericuhan aspirasi ini memuncak setelah unsur serikat pekerja memilih untuk walk out (WO) dari rapat Depeprov yang berlangsung hingga dini hari. Keputusan tersebut diambil karena para perwakilan buruh menilai adanya indikasi pengabaian terhadap rekomendasi upah yang diajukan oleh para kepala daerah (Bupati/Wali Kota).

​Ketua DPC SPN Kota Cimahi, Sahidin, menyatakan bahwa langkah Depeprov yang tidak sejalan dengan rekomendasi daerah sangat memukul kesejahteraan buruh di sektor industri.

​”Kami menyayangkan adanya skema yang memangkas poin-poin krusial dalam usulan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) serta pembatasan klasifikasi lapangan usaha (KBLI) pada UMSK. Jika rekomendasi kepala daerah diabaikan, maka esensi otonomi dan aspirasi riil dari bawah menjadi sia-sia,” ujar Sahidin di sela-sela aksi.

Baca juga:  Aturan Pertambangan Jabar, Penertiban PETI, dan Masa Depan Pekerja yang Terpinggirkan

Menurutnya, angka-angka yang muncul dalam rapat Depeprov belum mencerminkan laju inflasi dan kenaikan biaya hidup yang dirasakan buruh di lapangan.

​Senada dengan Sahidin, perwakilan DPD SPN Jawa Barat, Dadan, menekankan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan respons konstitusional atas kebuntuan dialog di meja perundingan formal.

​”Ketika mekanisme formal di Dewan Pengupahan dianggap tidak lagi mampu menyerap aspirasi secara proporsional, maka kami meminta Gubernur selaku pengambil kebijakan tertinggi di Jabar untuk hadir memberikan solusi yang adil,” tutur Dadan.

​Dalam aksi ini, SPN Jawa Barat membawa beberapa poin tuntutan utama:

  • Transparansi Penetapan: Meminta kejelasan indikator yang digunakan Depeprov dalam menentukan angka akhir upah.
  • Akomodasi Rekomendasi Daerah: Mendesak agar rekomendasi upah yang telah ditandatangani kepala daerah tetap menjadi acuan utama.
  • Perlindungan Upah Sektoral: Menolak pemangkasan klasifikasi pada Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

​Meski situasi di lapangan memanas, pimpinan aksi terus memberikan instruksi agar massa tetap menjaga kondusivitas. “Perjuangan ini adalah perjuangan hak, maka harus dilakukan dengan cara yang bermartabat tanpa anarkisme,” tegas koordinator lapangan.

Baca juga:  Menjaga Halbar: Menakar Konsistensi Diplomasi dan Kedaulatan Agraria di Jantung Maluku Utara

​Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan Gedung Sate, menunggu perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka ruang audiensi guna membahas keberatan yang diajukan oleh pihak buruh.