Porosmedia.com – Jakarta dan Jawa Barat kembali “terkepung”. Memasuki Januari 2026, pemandangan evakuasi warga dan tebing yang runtuh seolah menjadi agenda rutin tahunan yang menyedihkan. Mengapa wilayah yang secara administratif paling maju di Indonesia ini justru menjadi “langganan” bencana? Apakah ini murni faktor alam, ataukah kegagalan sistemik yang dipelihara?
Penyebab bencana di kedua provinsi ini tidak berdiri sendiri, melainkan sebuah hubungan sebab-akibat yang disebut sebagai krisis hidrometeorologi terintegrasi.
- Fisik Geologis yang Rapuh: Berdasarkan data Pusat Riset Limnologi BRIN (2025), Jakarta mengalami land subsidence (penurunan muka tanah) yang sangat masif, menyumbang hingga 145% peningkatan risiko banjir. Sementara di Jawa Barat, khususnya wilayah Bogor dan Bandung Raya, batuan hasil pelapukan gunung api menciptakan lapisan tanah tebal yang labil. Saat curah hujan ekstrem—seperti yang mencapai 260 mm pada pertengahan Januari 2026—tanah ini kehilangan daya ikat dan berubah menjadi longsoran mematikan.
- Konversi Lahan yang Brutal: Jawa Barat adalah “tandon air” bagi Jakarta. Namun, faktanya, kawasan resapan di hulu (Puncak, Gunung Salak) terus tergerus oleh pembangunan vila dan kawasan wisata. Data menunjukkan volume run-off (air permukaan) meningkat ratusan juta meter kubik akibat hilangnya ruang terbuka hijau.
- Anomali Cuaca Ekstrem: Dampak perubahan iklim nyata. Siklon tropis dan Monsun Asia kini membawa hujan dengan intensitas yang tidak mampu lagi ditampung oleh infrastruktur peninggalan masa lalu.
Pertanyaan kritisnya: Apakah anggaran negara diprioritaskan untuk ini?
Secara angka, triliunan rupiah digelontorkan. Proyek Jabodetabekpunjur 2020–2024 saja memakan anggaran lebih dari Rp35 triliun, didominasi oleh pembangunan bendungan (Ciawi-Ciawi) dan normalisasi sungai. Namun, ada satu celah besar: Anggaran kita masih bersifat reaktif (kuratif), bukan preventif.
Pemerintah cenderung jor-joran dalam proyek infrastruktur besar (betonisasi) setelah bencana terjadi, namun sangat minim dalam alokasi konservasi lingkungan di hulu dan penataan ruang yang tegas. Anggaran bencana seringkali habis untuk dana darurat (logistik pengungsian) daripada investasi jangka panjang pada sistem peringatan dini (Early Warning System) yang menjangkau tiap RT.
Sikap masyarakat terhadap inti masalah ini terbagi dalam dua kutub yang mengkhawatirkan:
- Adaptasi yang Terpaksa: Banyak warga Jakarta merasa “terbiasa” dengan banjir. Mereka lebih memilih meninggikan lantai rumah daripada menuntut perubahan kebijakan tata ruang. Ini adalah bentuk ketahanan (resiliensi) yang menyedihkan karena menganggap bencana sebagai takdir rutin.
- Ketidakpatuhan Kolektif: Di Jawa Barat, masih banyak masyarakat yang membangun hunian di lereng curam atau bantaran sungai karena keterbatasan ekonomi atau kurangnya literasi mitigasi. Di sisi lain, kalangan menengah ke atas tetap menjadi pasar utama bagi properti yang merusak kawasan resapan di hulu.
Mari kita jujur: Mengatasi banjir dan longsor di DKI-Jabar tidak bisa hanya dengan “normalisasi sungai” atau “modifikasi cuaca” yang sifatnya sementara. Selama pemerintah (baik pusat maupun daerah) tidak berani melawan mafia tata ruang di kawasan hulu dan menghentikan eksploitasi air tanah secara total di Jakarta, maka bencana ini akan terus dipelihara sebagai “proyek tahunan”.
Solusi yang sesungguhnya bukanlah beton, melainkan Restorasi Ekologis dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. 1. Hentikan pembangunan di zona merah longsor Jabar sekarang juga, tanpa pengecualian izin wisata.
2. Relokasi mandiri harus didukung dengan skema perumahan rakyat yang manusiawi, bukan sekadar menggusur.
3. Audit besar-besaran terhadap anggaran bencana; pastikan uang rakyat mengalir ke pemulihan ekosistem, bukan hanya ke kantong kontraktor beton.
Bencana ini bukan lagi murni “kehendak Tuhan”, melainkan akumulasi dari ketamakan pembangunan dan kelalaian kebijakan yang dibungkus dalam jargon “pertumbuhan ekonomi”. Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan hujan, dan mulai menunjuk pada kebijakan yang bolong.







