​Pemkot Bandung dan BJB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,032 Miliar ke Gempa NTT via Baznas RI

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) serta partisipasi warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,032 miliar bagi korban gempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

​Seluruh dana publik yang berhasil dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung tersebut diserahterimakan kepada Baznas RI untuk teknis pengelolaan dan pendistribusian di lapangan.

​Ketua Baznas Kota Bandung, Momon Ahmad Imron Sutisna, mengonfirmasi bahwa alokasi dana difokuskan untuk mendukung pemulihan pascabencana (early recovery). Fokus penanganan meliputi penyediaan hunian sementara (huntara), pembangunan sarana pendidikan dan ibadah darurat, hingga paket logistik dasar.

​”Penghimpunan dilakukan oleh Baznas Kota Bandung, sedangkan pelaksanaan penyaluran di lokasi bencana dikelola sepenuhnya oleh Baznas RI berdasarkan asesmen kebutuhan di lapangan. Salah satu titik prioritas penyaluran berada di Kampung Waso,” ujar Momon dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

​Momon menambahkan, skema penyerahan dana secara terpusat melalui Baznas RI dipilih guna menjamin efisiensi serta ketepatan sasaran bantuan fisik bagi warga terdampak.

​Soroti Transisi Fase Pemulihan Awal

​Sementara itu, Direktur Pendistribusian Baznas RI, H. Ahmad Fikri, menjelaskan bahwa penanganan pascagempa di Manggarai Timur kini bergeser dari fase tanggap darurat menuju tahap pemulihan awal.

​Menurutnya, kebutuhan masyarakat mulai berubah dari layanan darurat fisik—seperti dapur umum dan sanitasi—menjadi rekonstruksi fasilitas vital yang hancur.

​”Saat ini kebutuhan mendesak warga mencakup hunian sementara, ruang kelas darurat, serta masjid darurat agar aktivitas sosial dan pendidikan dapat kembali berjalan. Selain itu, paket sembako dan layanan kesehatan tetap berjalan karena pemulihan ekonomi warga masih rapuh,” jelas Ahmad Fikri.

​Baznas RI mengalokasikan masa pendampingan dan pemulihan di wilayah terdampak selama enam bulan hingga satu tahun ke depan, bergantung pada dinamika rekonstruksi fisik dan sosial di lapangan.

Akuntabilitas dan Transparansi Penyaluran

​Penyaluran dana hibah dan bantuan sosial lintas daerah yang melibatkan ASN, dana publik, serta korporasi daerah seperti Bank BJB menuntut transparansi tata kelola yang tinggi. Transisi bantuan dari Baznas daerah ke Baznas pusat diharapkan dibarengi dengan audit berkala dan pelaporan publik yang akuntabel.

​Langkah ini penting guna memastikan seluruh alokasi dana Rp2,032 miliar tersebut benar-benar terealisasi secara utuh, tepat sasaran, dan bebas dari kendala administratif di daerah penerima manfaat. (Red)