Porosmedia.com, Jakarta – Bakal Calon Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT), Hj. Merry Nurmariyah, S.H., melakukan audiensi strategis dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., guna memperkuat sinergi hukum nasional dan digitalisasi pelayanan kenotariatan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI memberikan apresiasi tinggi atas peran proaktif para pengurus dan anggota IPPAT, khususnya di wilayah Jawa Barat, dalam menyukseskan berbagai kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
”Pentingnya proaktif dalam upaya membangun informasi di era digitalisasi ini, khususnya di bidang hukum,” ujar Menteri Hukum dan HAM RI dalam arahannya.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Merry Nurmariyah, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara organisasi profesi dengan Kementerian Hukum. Menurutnya, sinergi ini esensial untuk memberikan manfaat nyata, meningkatkan pemahaman hukum bagi sesama rekan sejawat seprofesi, serta memperluas edukasi hukum kepada masyarakat luas.
Komitmen tersebut juga mendasari langkah pencalonannya sebagai Ketua Umum PP-IPPAT periode mendatang. Hj. Merry menyatakan kesiapannya untuk membawa organisasi menuju arah yang lebih progresif dan berintegritas.
”Komitmen saya memberanikan diri maju sebagai Calon Ketua PP-IPPAT adalah agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas lagi. Fokus utama kami meliputi pemberian jaminan serta perlindungan hukum bagi seluruh anggota, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di era digitalisasi, serta sinkronisasi yang erat dengan para stakeholder,” ujar Hj. Merry.
Ia menambahkan, langkah strategis ini diarahkan untuk mewujudkan organisasi IPPAT yang bermanfaat luas, menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas, sejalan dengan visi besar menyongsong Indonesia Emas.
Sehubungan dengan pencalonan tersebut, Hj. Merry Nurmariyah memohon doa restu dan dukungan penuh dari seluruh rekan sejawat dan pemangku kepentingan agar cita-cita bersama untuk memajukan organisasi IPPAT dapat terealisasikan secara optimal.







